Find Us On Social Media :

Faisal Harris Bantah Terlibat Kasus Korupsi Bansos, Suami Jedun Buka Suara soal Pemeriksaan KPK Terhadapnya

Faisal Harris dan Jennifer Dunn

Hal ini, menurut dia membuktikan tak ada keterlibatannya dalam kasus ini.

Namun demikian, dia memastikan kehadirannya sebagai saksi beberapa waktu lalu hanya ingin membantu pihak KPK.

Dalam pemeriksaan dia mengaku hanya didalami soal pembelian rumah oleh satu tersangka yang tak dikenalnya.

"Karena satu tersangka korupsi Bansos itu katanya pernah membeli rumah saya di tahun 2010 lalu. Saya tidak kenal sama sekali tersangka tersebut yang sering disebut di media, kejadiannya pun sudah lama 13 tahun yang lalu sebelum ada kasus Bansos ini," kata dia.

Faisal Haris juga merasa aneh pemberitaannya di besar-besarkan yang dilakukan saat dia menjadi calon legislatif.

Dia menilai ada ada pihak yang merasa keberatan dengan keberadaan dan aktivitasnya selama di dapil Jabar 1.

"Tapi itu hanya praduga saya saja. Mudah-mudahan dugaan saya itu tak benar. Karena kami semua, masyarakat Indonesia pasti menginginkan yang terbaik untuk bangsa dan negara," pungkasnya.

Sebagai informasi, melansir dari antaranews.com, dalam kasus tersebut, KPK telah menahan 6 orang tersangka, yakni Dirut PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Persero periode 2018—2021 M. Kuncoro Wibowo (MKW), mantan Direktur Komersial PT BGR Persero Budi Susanto (BS), dan mantan Vice President Operasional PT BGR Persero April Churniawan (AC).

Berikutnya Direktur Utama Mitra Energi Persada/Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020 Ivo Wongkaren (IW), Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Roni Ramdhani (RR), dan General Manager PT Trimalayan Teknologi Persada Richard Cahyanto (RR).

Penyidik KPK memperkirakan perbuatan para tersangka itu telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp127,5 miliar.

Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga: Jennifer Dunn Akhirnya Unggah Foto Anak, Ini Sosok Chantal Dunn yang Cantik dan Berprestasi di Sekolah, Istri Faisal Harris Bangga

(*)