Find Us On Social Media :

Faisal Harris Bantah Terlibat Kasus Korupsi Bansos, Suami Jedun Buka Suara soal Pemeriksaan KPK Terhadapnya

Faisal Harris dan Jennifer Dunn

GridHot.ID - Suami aktris Jennifer Dunn (Jedun), Faisal Harris, dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (19/12/2023).

Faisal Harris dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020-2021 di Kemensos RI.

Kasus tersebut kini tengah bergulir di KPK.

Melansir Tribunnews.com, Failsal Harris dengan tegas membantah keterlibatannya dengan kasus korupsi  bansos tersebut.

Dia menilai ada banyak kejanggalan dari pemberitaan di sejumlah media.

"Saya dipanggil sebagai saksi yang tidak ada hubungan dengan pokok perkara korupsi tersebut," ujar Faisal Haris saat dikonfirmasi, Jumat (22/12/2023).

Faisal Haris sendiri mengaku hasil pemeriksaan di KPK sama sekali tak terkait dengan korupsi Bansos Kemensos.

Dia juga memastikan tidak pernah mengetahui kasus korupsi yang tengah ditangani oleh KPK ini.

Faisal Haris bahkan mengatakan sama sekali tak pernah mengenal para tersangka dalam kasus bansos tersebut.

"Dari semua tersangka yang ada, satu pun saya tidak pernah mengenalnya. Apalagi bertemu dengan mereka, saya tegaskan tak pernah," kata dia.

Faisal mengaku, dalam pemeriksaan oleh penyidik hanya dimintai keterangan selama hampir kurang dari 60 menit.

Baca Juga: Belasan Tahun Disembunyikan, Inilah Sosok Chantal Anak Jennifer Dunn yang Kini Sudah Beranjak Remaja

Hal ini, menurut dia membuktikan tak ada keterlibatannya dalam kasus ini.

Namun demikian, dia memastikan kehadirannya sebagai saksi beberapa waktu lalu hanya ingin membantu pihak KPK.

Dalam pemeriksaan dia mengaku hanya didalami soal pembelian rumah oleh satu tersangka yang tak dikenalnya.

"Karena satu tersangka korupsi Bansos itu katanya pernah membeli rumah saya di tahun 2010 lalu. Saya tidak kenal sama sekali tersangka tersebut yang sering disebut di media, kejadiannya pun sudah lama 13 tahun yang lalu sebelum ada kasus Bansos ini," kata dia.

Faisal Haris juga merasa aneh pemberitaannya di besar-besarkan yang dilakukan saat dia menjadi calon legislatif.

Dia menilai ada ada pihak yang merasa keberatan dengan keberadaan dan aktivitasnya selama di dapil Jabar 1.

"Tapi itu hanya praduga saya saja. Mudah-mudahan dugaan saya itu tak benar. Karena kami semua, masyarakat Indonesia pasti menginginkan yang terbaik untuk bangsa dan negara," pungkasnya.

Sebagai informasi, melansir dari antaranews.com, dalam kasus tersebut, KPK telah menahan 6 orang tersangka, yakni Dirut PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Persero periode 2018—2021 M. Kuncoro Wibowo (MKW), mantan Direktur Komersial PT BGR Persero Budi Susanto (BS), dan mantan Vice President Operasional PT BGR Persero April Churniawan (AC).

Berikutnya Direktur Utama Mitra Energi Persada/Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020 Ivo Wongkaren (IW), Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Roni Ramdhani (RR), dan General Manager PT Trimalayan Teknologi Persada Richard Cahyanto (RR).

Penyidik KPK memperkirakan perbuatan para tersangka itu telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp127,5 miliar.

Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga: Jennifer Dunn Akhirnya Unggah Foto Anak, Ini Sosok Chantal Dunn yang Cantik dan Berprestasi di Sekolah, Istri Faisal Harris Bangga

(*)