GridHot.ID - Pria bernama James Lodewyk Tomatala (61) tega membunuh istrinya sendiri.
Bahkan pelaku James juga memutilasi jenazah istrinya tersebut menjadi 10 bagian.
Seperti dilansir dari TribunTrends, akibat aksi pembunuhan itu, pelaku terancam hukuman mati.
Insiden pembunuhan ini terjadi di Jalan Serayu, RT 2/4, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbong, Kota Malang, Jawa Timur.
James melancarkan aksi pembunuhan sekitar pukul 10.30 WIB, Sabtu (30/12/2023).
Korban adalah Ni Made Sutarini (55).
James merupakan pensiunan BUMN.
Tetangga James, Endang bercerita mengenai sosok James yang mutilasi istrinya.
James menurut tetangga ialah sosok sangat kasar.
"Sering KDRT," kata Endang, dikutip dari Tribun Bogor.
James Lodewyk Tomatala juga dikenal sebagai pribadi yang ansos alias anti sosial.
"Anti sosial, gak kenal tetangga," kata Endang.
Senada, ketua RT Slamet Afandi juga mengungkap sosok James Lodewyk Tomatala, suami mutilasi istri di Malang.
James merupakan sosok yang keras.
"Sering bertengkar dengan korban," katanya.
James Lodewyk Tomatala juga tidak pernah bersosialisasi dengan tetangga lain.
"Jarang berinteraksi dengan tetangga," katanya.
James Lodewyk Tomatala memiliki dua orang anak.
Keduanya tidak tinggal di Malang.
"Laki-laki tinggal di Bali. Perempuan di luar negeri," jelasnya.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto menerangkan pukul 08.15 WIB James Lodewyk Tomatala menjemput istrinya, Ni Made Sutarini di Taman Krida Budaya, Jalan Soekarno Hatta.
"Setelah itu pulang ke rumah tersangka," jelasnya.
Sampai di rumah pukul 10.30 WIB keduanya langsung bertengkar.
James Lodewyk Tomatala marah karena Ni Made Sutarini jarang pulang.
"Tersangka memukul kepala korban lalu mencekik hingga meninggal dunia," jelasnya.
Karena bingung menyembunyikan jasad, James Lodewyk Tomatala lantas memutilasi jasad istrinya menjadi 10 bagian.
"Memakai pisau dapur dan pisau kecil," katanya.
James memotong dari kepala, lengan sampai paha.
Bahkan ada bagian tubuh korban yang ditemukan dalam ember dan di pekarangan rumah.
Kasus ini terungkap setelah James Lodewyk Tomatala menyerahkan diri.
"Tersangka masih kami periksa." terangnya.
Dari penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polresta Malang Kota, terkuak alasan tersangka menyerahkan diri ke polisi.
"Karena ada penyesalan, setelah membunuh dan memutilasi. Sehingga, tersangka menyerahkan diri ke Polsek Blimbing," ujar Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto kepada TribunJatim.com, Senin (1/1/2024).
Saat disinggung, apakah ada kemungkinan tersangka kebingungan untuk membuang potongan tubuh korban, sehingga tersangka memilih menyerahkan diri.
Mengingat di lokasi kejadian, polisi menemukan kantong plastik yang sudah disiapkan tersangka.
Dan diduga akan dipakai untuk membuang potongan tubuh korban.
"Kalau dari pengakuan tersangka, tidak ada alasan lain. Karena menyesal usai membunuh dan memutilasi, sehingga menyerahkan diri," pungkasnya.
(*)