Find Us On Social Media :

Jasad Ni Made yang Dimutilasi Sempat Dilihat Tetangga, Terungkap Alasan Khusus Suami di Malang Taruh Potongan Tubuh Istri di Ember

KORBAN MUTILASI - Foto Ni Made Sutarini (55) semasa hidup. Sutarini jadi korban pembunuhan dan mutilasi suaminya di Malang, Jawa Timur, Sabtu (30/12/2023)

GridHot.ID - Pada akhir tahun 2023 kemarin, warga Kota Malang, Jawa Timur digegerkan dengan kasus mutilasi.

Kasus penghilangan nyawa dengan memotong tubuh korbannya itu dilakukan oleh suami terhadap istrinya di rumah.

Kejadian mengerikan ini terjadi di Jalan Serayu, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur.

Dilansir dari Kompas TV, pria bernama James Loodewyk Tomatala di Malang tega membunuh istrinya bernama Ni Made Sutarini (55) di rumahnya di Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (30/12/2023).

Tak hanya menghabisi nyawa korban, pelaku berusia 61 tahun tersebut juga memotong-motong atau memutilasi jasad Made Sutarini menjadi 10 bagian.

Ketua RT setempat bernama Slamet Afandi membenarkan adanya peristiwa penghilangan nyawa disertai mutilasi tersebut.

Kasatreskrim Polres Malang Kota Kompol Danang Yudanto pun mengungkap dugaan motif pelaku James nekat membunuh istrinya Ni Made Sutarini.

Menurut Danang, setelah dimintai keterangan, pelaku mengaku tega membunuh dan memutilasinya karena adanya permasalahan rumah tangga.

"Motifnya permasalahan rumah tangga. Karena si istri sudah lama tidak kembali ke rumah,” kata Kompol Danang dikutip dari TribunJatim pada Senin (1/1/2024).

Namun, pada Sabtu (30/12/2023) kemarin, korban Made Sutarini akhirnya kembali ke Malang untuk mengikuti suatu kegiatan.

Saat kembali ke Malang itulah, kata Danang, korban Made Sutarini dijemput oleh suaminya James di Taman Krida Budaya.

Baca Juga: Kondisi Pagar Terkunci, Geger Penemuan 2 Jasad Wanita di Rumah Tempat Penitipan Anjing di Blitar, Warga Curigai Bau Bangkai

Sesampainya di rumah sekira pukul 10.30 WIB, tersangka James dan korban Made Sutarini pun terlibat cekcok. Tersangka akhirnya memukul korban dan mencekiknya.

"Kemudian, tersangka memukul kepala korban dengan tangan lalu mencekik leher korban hingga meninggal dunia pada pukul 11.00 WIB," ujar Danang.

Karena bingung dengan keberadaan jasad korban, James akhirnya memutuskan untuk memutilasi jasad sang istri menjadi beberapa bagian.

"Tersangka lalu memutilasinya memakai pisau besar (parang) dan pisau kecil menjadi 10 bagian," ujar Kompol Danang.

Setelah menghabisi dan memutilasi jasad korban, pada Minggu (31/12/2023) pelaku James akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Blimbing.

Danang menambahkan pada saat hari kejadian, warga sekitar sempat mendengar keduanya terlibat cekcok. Namun, setelah itu warga tak lagi mendengar suara korban.

"Korban kemudian ditemukan dalam kondisi terpotong beberapa bagian," ujar Danang.

Menurut Danang, potongan jasad korban terseut ditemukan di dalam sebuah ember yang diletakkan di halaman rumah korban. Potongan tubuh itu pun kini telah dibawa ke kamar jenazah RS Saiful Anwar Malang.

"Langkah yang kami laksanakan, adalah melaksanakan autopsi. Keluarga korban yang berada di Bali juga sudah kami hubungi dan sedang perjalanan ke Kota Malang," ucap Danang.

Selanjutnya, Danang menambahkan penyidik kepolisian akan melakukan pemeriksaan kejiwaan kepada tersangka James.

"Setelah ini kami lakukan pemeriksaan terhadap tersangka termasuk pemeriksaan kejiwaan tersangka," ujarnya.

Baca Juga: Jeritan Korban Sempat Didengar Tetangga, Terungkap Motif Pensiunan BUMN Tega Mutilasi Istri di Malang, Polisi Amankan Barang Bukti Ini

Dilansir GridHot dari tribunjakarta.com, terjawab alasan seorang suami di Malang, Jawa Timur bernama James Loodewyk Tomatala (61) menaruh potongan tubuh istrinya, Ni Made Sutarini (55) di dalam ember di teras rumah.

Potongan tubuh tersebut rupanya sempat dilihat oleh tetangga, Edi Suwito yang diminta pelaku datang ke rumah hendak meminta bantuan.

James diketahui membunuh lalu memutilasi jasad istrinya di rumahnya di Jalan Serayu RT 04 RW 02, Kelurahan Bunulrejo, Blimbing, Kota Malang.

James memotong tubuh istrinya menjadi 10 bagian lalu disimpan di dalam sebuah ember di teras rumah.

Sebelum pembunuhan terjadi, James dan Ni Made Sutarini sempat terlibat cekcok sekira pukul 09:00 WIB, Sabtu (30/12/2023).

Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang dikutip dari YouTube TvOneNews, Selasa (2/1/2023).

Kepada polisi, James mengaku merasa kesal kepada korban yang tak pulang ke rumah selama enam bulan.

"Maka ketika pelaku bertemu kembali dengan korban pada tanggal 30 Desember 2023 terjadi cekcok," ucap Danang.

Cekcok itu diketahui terjadi di rumah pada saat Ni Made Sutarini baru saja kembali.

Emosi James memuncak ketika korban hanya diam ketika ditanya alasannya setengah tahun tak pulang ke rumah.

"Ketika ditanya alasan si korban meninggalkan rumah, korban enggan menjawab sehingga membuat pelaku naik pitam dan melakukan kekerasan kepada korban," jelas Danang.

Baca Juga: Kejinya Pensiunan BUMN Tega Mutilasi Istri di Malang, Jasad Korban Disembunyikan dalam Ember, Pelaku Dikenal Tempramental

Warga sekitar mengatakan, James dikenal sebagai sosok yang tempramental.

Bukan hanya bermasalah dengan istrinya, James bahkan kerap terlibat cekcok di lingkungan warga.

"Dengan tetangga sekitar pun sering cekcok, jadi sebelum si korban meninggalkan rumah ada dugaan kuat dulu merasa tidak aman,"

"Ataupun merasa tidak nyaman di rumah bersama suami yang mempunyai sifat tempramental dan sering melakukan kekerasan," ujar Danang.

Lantas, mengapa James menaruh potongan tubuh istri di dalam ember setelah memutilasinya?

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota pun menjawab dugaan alasan yang mendasari pelaku melakukan hal tersebut.

Saat polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Danang menyebut ada dugaan pelaku ingin menghilangkan jasad korban.

Hal itu berdasarkan pemeriksaan saksi, termasuk pelaku.

"Ada dugaan kuat pelaku ingin menghilangkan jasad korban. Jadi ada perencanaan karena di TKP ada linggis dan alat yang digunakan untuk menggali lobang,"

"Kemudian ada alat yang digunakan untuk memotong jasad korban, ada beberapa kantong kresek hitam," kata Danang.

Polisi menduga, pelaku hendak menghilangkan jasad korban yang sudah disimpan ke dalam ember itu dengan cara dikubur atau dibuang.

Baca Juga: Pensiunan BUMN Mutilasi Istrinya Sendiri Jadi 10 Bagian di Malang, Ketua RT: Orangnya Keras, Sering Bertengkar, Jarang Bersosialisasi

"Diduga akan digunakan pelaku untuk menghilangkan jasad korban, dikubur atau dibuang. Walaupun ini urung dilakukan pelaku," ucap Danang.

Tetangga ketakutan lihat potongan tubuh korban

Edi Suwito rupanya sempat diminta James ke rumah karena diminta bantuan mengangkat barang.

"Saya cuma dimintain tolong, dimintain bantuan, tolong angkat barang," katanya dikutip TribunJakarta.com dari Kompas TV, Senin (1/1/2024).

Tak merasa curiga sedikitpun, Edi mengira James meminta bantuannya untuk mengangkat lemari atau kursi.

Setelah bertemu James, Edi mengaku diceritakan soal kembalinya Ni Made Sutarini ke rumah.

Mendengar ucapan James, Edi pun mengucapkan syukur.

"Setelah itu saya ke sini, dia ngomong 'istri saya udah pulang'. Saya ngomong, 'Alhamdulillah kalau sudah pulang'," jelasnya.

Tapi betapa syoknya Edi, saat melihat Ni Made Sutarini sudah dalam keadaan tewas.

Lebih parahnya lagi, tubuh Ni Made Sutarini dimutilasi menjadi 10 bagian.

Edi saat itu langsung merasa lemas dan ingin segera kabur dari rumah, namun ia dihentikan pelaku.

Baca Juga: Warga Panik Suara Jeritan Korban Langsung Hilang, Begini Kronologi Terungkapnya Suami Mutilasi Istri Jadi 10 Bagian di Malang

"Saya lari terus dia ngomong 'koe nangdi' (kamu mau kemana). Terus saya berhenti. Takutlah banyak pukulan, benda-benda tajamnya saya kalau lari langsung dipukul," tutur dia.

Meski demikian, Edi pun akhirnya berhasil melarikan diri.

"Sesudah tolah-toleh lihat orangnya lengah, keluar," jelasnya.

Setelah melakukan pembunuhan itu, James menyerahkan diri ke Polsek Blimbing pada Minggu (31/12/2023) pagi.(*)