Gridhot.ID - Inul Daratista menjadi sorotan karena baru saja mengeluarkan kritikan pedas terkait masalah naiknya pajak hiburan.
Dikutip Gridhot dari Tribun Trends, pemerintah menaikkan pajak hiburan dari 25 persen menjadi 40% hingga 75%.
Kebijakan ini tertuang dalam Undang-undang No.1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Merujuk Pasal 58 ayat 2, khusus tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap atau spa ditetapkan paling rendah 40?n paling tinggi 75%.
Aturan baru ini dikeluhkan para pelaku usaha yang merasa bisa berdampak pada bisnisnya hingga pengurangan karyawan, termasuk Inul Daratista, selaku pemilik rumah karaoke Inul Vizta.
Sebagai pengusaha di bidang hiburan, Inul Daratista menyayangkan keputusan menteri yang menaikkan pajak.
Bagi Inul Daratista hal itu memberatkan dan bisa membuat karyawannya kehilangan pekerjaan.
“Ini hari sabtu, sabtu hari ini. Kita lihat kondisi sekarang, sepi kan,” kata Inul dalam video diunggahnya di akun TikTok.
Dengan kondisi tamu yang pada saat itu baru 2 (dua) room terpakai oleh customer dikeluhkan oleh Inul Daratista.
Apalagi jika melihat pajak pengelolaan bisnis tersebut dikenakan ke setiap pelanggan sebanyak 25 persen.
Dengan pajak sebesar itu, Inul Daratista menyampaikan bahwa banyak sekali tamu yang komplain dengan besaran pungutan resmi daerah tersebut yang mencapai 25 persen saat ini.
“Pajaknya kita di sini 25 persen. Itu aja tamu banyak yang komplain, bun, katanya pajaknya terlalu tinggi,” ujar salah satu pegawai resepsionisnya saat ditanya Inul.
“Karyawan saya satu outlet kalau dulu bisa 50 (orang). Sekarang udah turun jadi 40.
Turun lagi sekarang karyawan saya di sini kalau nggak salah 30 – 35 (orang),” terangnya.
"Kalo saya tutup smua karaoke saya 5000 org karyawan saya juga pastinya ga bisa kerja untuk kasih makan keluarganya, belom lagi teman-teman saya yang lain ditotal malah ribuan pengangguran yg terjadi."
"Kalo kita kompak mau buyar tutup gak usah ada hiburan karaoke lagi, nasib pencipta -Artis banyak juga yang jadi korban. karena gak ada income dari kita, makin parah jadinya," sahutnya.
Menanggapi kritikan pedas ini, Sandiaga Uno langsung turun tangan memberikan komentarnya.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, para pelaku usaha tidak perlu khawatir atas kenaikan pajak tersebut.
Sebab, kata dia, aturan tersebut masih dalam judicial review atau tahap pengujian yang dilakukan melalui lembaga peradilan.
"Pelaku usaha tidak perlu khawatir. Karena masih proses judicial review. Pemerintah memastikan semua kebijakannya itu untuk memberdayakan dan memberikan kesejahteraan, bukan untuk mematikan usaha," kata Sandiaga melalui akun resmi Instagramnya @sandiuno dikutip Senin (15/1/2024).
Sandiaga mengatakan, pemerintah tidak akan mematikan usaha pariwisata dan ekonomi kreatif lantaran sektor tersebut baru bangkit pasca pandemi.
Apalagi, kata dia, sektor tersebut mampu membuka 40 juta lapangan kerja.
"Kami tidak akan mematikan industri parekraf karena industri ini baru saja bangkit pasca pandemi dan membuka 40 juta lebih lapangan kerja. Seluruh kebijakan termasuk pajak akan disesuaikan agar sektor ini kuat, agar sektor ini bisa menciptakan lebih banyak peluang usaha dan lapangan kerja," tulis Sandiaga.
Terakhir, dalam keterangan unggahannya, Sandiaga menyebutkan, pihaknya siap mendengarkan masukan dari pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif. Sandiaga juga mengucapkan terima kasih atas kritik yang disampaikan Inul.
"Kami siap mendengar semua masukan dari pelaku pariwisata & ekonomi kreatif. Kami akan terus berjuang untuk kesejahteraan pelaku parekraf, untuk terciptanya lapangan pekerjaan, dan kami pastikan tidak akan mematikan industri parekraf yang sudah bangkit ini," tulis Sandiaga.
"Mbak @inul.d dan teman-teman semuanya, terima kasih atas aspirasinya," ucap dia.
(*)