Gridhot.ID - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menanggapi protes yang disampaikan penyanyi dangdut sekaligus pengusaha karaoke Inul Daratista terkait kenaikan pajak hiburan.
Diketahui sebelumnya, Inul Daratista mengkritik keras soal kenaikan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) untuk jasa hiburan menjadi 40-75 persen.
Menurut Inul, kenaikan pajak hiburan itu sangat tinggi, sehingga dapat mematikan bisnis hiburan.
"Pajak hiburan naik dari 25 persen ke 40 persen-75 persen, sing nggawe aturan mau ngajak modyar tah!" tulis Inul dalam akun X, Minggu (14/1/2024).
Inul yang memiliki usaha tempat karaoke itu mengaku heran dengan rencana pemerintah menaikkan tarif pajak hiburan.
Menurut dia, para pelaku usaha serta konsumen yang akan menjerit karena paling terkena dampak.
"Kepala buat kaki, bayar pajak enggak kira-kira, belum lagi dicari-cari diobok-obok harus kena tambahan bayar, kalau nggak bisa rumah diancam kena police line atau sita harta," tulis Inul.
Pada unggahan berbeda, Inul juga membagikan sistuasi di salah satu tempat karaokenya.
Inul mengaku pengunjung karaokenya sepi bahkan hanya sekitar 2-3 ruangan yang terisi.
Kenaikan pajak ini, kata Inul, akan berdampak bagi ribuan karyawannya.
Karyawan Inul saat ini saja sudah berkurang jauh akibat pandemi Covid-19.