"Karyawanku loh sekarang sudah turun jadi 5.000 orang Pak Sandi (Menparekraf Sandiaga Uno), sekarang sudah turun jauh dari 9.000 sebelum Covid," kata Inul.
Oleh karena itu, Inul meminta pemerintah untuk mengkaji ulang aturan kenaikan pajak ini.
"Jadi buat Pak Menteri, Pak Jokowi juga, tolong Undang-Undang ini dikaji ulang karena bapak naikkan pajak, banyak orang-orang yang tidak bisa bekerja lagi," ujar dia.
Dia juga ingin duduk bersama dengan Sandiaga Uno mewakili Asosiasi Pengusaha Rumah Bernyanyi Keluarga Indonesia (ASPERKI) membahas kebijakan ini.
"Kalau bisa izin menghadap Pak Menteri sama asosiasi saya. Biar kita enggak stroke berjemaah," sebut Inul.
TanggapanSandiaga Uno
Menanggapi kritikan dari Inul, Sandiaga Uno mengatakan, para pelaku usaha tidak perlu khawatir atas kenaikan pajak.
Sebab, kata dia, aturan soal kenaikan pajak masih dalam judicial review atau tahap pengujian yang dilakukan melalui lembaga peradilan.
"Pelaku usaha tidak perlu khawatir. Karena masih proses judicial review. Pemerintah memastikan semua kebijakannya itu untuk memberdayakan dan memberikan kesejahteraan, bukan untuk mematikan usaha," kata Sandiaga melalui akun resmi Instagram @sandiuno, Senin (15/1/2024).
Sandiaga mengatakan, pemerintah tidak akan mematikan usaha pariwisata dan ekonomi kreatif lantaran sektorini baru bangkit pasca pandemi dan mampu membuka 40 juta lapangan kerja.
"Kami tidak akan mematikan industri parekraf karena industri ini baru saja bangkit pasca pandemi dan membuka 40 juta lebih lapangan kerja."