Find Us On Social Media :

2 Tahun Jadi Selingkuhan, Gadis di Sampang Bunuh Istri Sah dari Pacarnya, Sempat TikTokan dan Cuci Celurit untuk Hilangkan Jejak

Fitria (23), tersangka pembunuhan saat berada di Mapolres Sampang, Madura, Selasa (16/1/2024).

Gridhot.ID - Kepolisian Resor Sampang, Jawa Timur menangkap seorang perempuan bernama Fitria alias F (23) karena diduga membunuh tetangganya yang bernama Maimunah (30) di Dusun Lorpolor, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.

Proses penangkapan Fitria dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, Senin (15/1/2024).

Tersangka diringkus di kediamannya tanpa perlawanan.

Ia ditangkap beserta barang bukti sebilah celurit yang digunakan untuk membacok korban.

Akibat bacokan tersangka, korban mengalami sekitar enam luka sayat di tubuhnya.

"Dengan menggunakan celurit itu, tersangka membacok korban secara berulang-ulang," kata Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo melalui Kasi Humas Ipda Sujianto kepada SuryaMalang.com, Selasa (16/1/2024).

Polisi juga mengamankan alat bukti lain berupa sepasang pakaian milik tersangka yang digunakan saat menghabisi nyawa korban.

"Sepasang baju milik tersangka ditemukan di semak belukar berlokasi di belakang rumahnya, karena setelah aksi pembacokan pelaku membuang bajunya ke semak-semak," terangnya.

Sejauh ini, tersangka beserta alat bukti telah berada di Mapolres Sampang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

Dipicu urusan asmara

Berdasarkan hasil pemeriksaan Tim Penyidik Unit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres setempat, tersangka nekat membunuh korban secara sadis karena masalah asmara.

Baca Juga: Terungkap Identitas Mayat Wanita yang Ditemukan dalam Parit, Istri Kedua yang Dibunuh Suami Gara-gara Rebutan Ini