Gridhot.ID - Terapis pijat yang jadi tersangka pembunuhan dan mutilasi di Kota Malang, Jawa Timur diduga hendak melarikan diri dan menghilangkan jejak.
Pernyataan itu berdasarkan keterangan pemilik bangunan kos, M Irianto (61) yang dihuni terduga pelaku, AR.
Melansir dari Kompas.com, AR sempat meminta izin kepada Irianto untuk mengecat tembok.
Hal itu juga sempat ditanyakan oleh pihak kepolisian kepada Irianto.
"Malam jam 8 saat tahlil (Kamis, 4 Januari 2023) dari kepolisian datang ke rumah saya tanya kosan bapak pernah dicat ulang ya, orangnya pernah izin untuk ngecat," katanya.
Kemudian, terduga pelaku juga pernah meminta izin mengganti kasur dengan alasan sudah tipis.
"Kasur itu katanya sudah tipis dan dibuang ke sungai," katanya.
Selain itu, sebelumnya AR sudah pamit untuk pindah tinggal ke rumah mertuanya pada Sabtu (6/1/2024).
Alasannya, usaha terapi pijatnya sudah sepi pasien.
Namun, polisi telah mencium perbuatan terduga pelaku.
"Sebenarnya orang ini sudah pamit, karena habisnya 6 Januari. Katanya 'Insyaallah 6 Januari saya sudah pindah', menyampaikan seperti itu, hendak ikut mertuanya karena usaha sepi," katanya.