Gridhot.ID - Seorang purnawirawan polisi menjadi saksi baru dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Informasi ini terungkap melalui surat panggilan resmi dari Polda Jabar, seperti yang dikutip dari tayangan kanal YouTube Anjas Asmara.
Dalam surat panggilan itu, purnawirawan polisi ini diminta untuk hadir menemui penyidik di Polsek Jalancagak, Kabupaten Subang pada Kamis (21/12/2023).
Keberadaan saksi baru ini sontak mengundang perhatian karena keterlibatannya sejak dulu dalam penanganan kasus Subang.
Sumber-sumber menyatakan bahwa purnawirawan polisi ini telah lama berkeinginan untuk mengungkap kebenaran kasus Subang.
Pasalnya, ia merupakan anggota polisi Polres Subang yang pertama kali datang ke TKP dan melihat jasad kedua korban yang berada di dalam bagasi mobil Alphard, Rabu (18/8/2021).
Namun, setelah 2 tahun kasus Subang terkatung-katung, anggota polisi ini pensiun.
Melansir dari TribunJabar.id, purnawirawan polisi ini digadang-gadang bakal membongkar sejumlah fakta yang menguatkan bukti di TKP.
Diketahui, anggota polisi ini sempat mengungkap sosok wanita misterius dibonceng mengendarai motor NMAX di dekat TKP.
Ia juga membongkar fakta soal kalung korban Tuti Suhartini.
Rupanya purnawirawan polisi ini yang sempat menemukan barang bukti kalung Tuti di TKP.