"Ini masih dalam penanganan kami, sementara satu orang diamankan," kata Danang secara singkat saat dihubungi, Jumat (5/1/2023).
AR merupakan warga Probolinggo yang tinggal di rumah kos di Jalan Sawojajar Gang 13 A Kota Malang.
AR tinggal bersama istrinya di kos milik M Irianto.
AR sempat dipanggil pihak kepolisian pada 14 Oktober 2023.
AR saat itu diminta memberikan keterangan dugaan menyembunyikan seseorang.
Namun, esok harinya atau 15 Oktober 2023, AR dipulangkan atau kembali ke kos.
"Pak RW 03 memberitahu saya bahwa bapaknya itu (AR) dipanggil ke Kantor Polsek Kedungkandang, ada indikasi menyembunyikan orang," kata M Irianto pada Jumat.
Kemudian, AR kembali dipanggil polisi pada Rabu (3/1/2024).
Irianto juga sempat mempertanyakan kasus yang dialami AR kepada pihak RT 01.
"Kemarin malam hari Rabu dari RT 01 menyampaikan bahwa AR dipanggil lagi ke Polsek Kedungkandang, saya tanya kasusnya apa ke Pak Sekretaris RT juga tidak tahu, sore itu AR dilepas lagi," katanya.
Kemudian, pada Jumat (5/1/2024) dini hari, Irianto mendengar kabar adanya kegiatan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan pihak kepolisian bersama AR.