Gridhot.ID - James Loodewyk Tomatala (61) merasa tidak tenang setelah membunuh dan memutilasi istrinya, Ni Made Sutarini (55) di rumahnya di Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur pada Sabtu (30/12/2023).
James merasa korban terus menghantuinya sepanjang malam.
Hal itu diungkapkan oleh penasihat hukum tersangka dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Peradi Malang Raya, Guntur Putra Abdi Wijaya di Mapolresta Malang Kota, Kamis (4/1/2024).
Guntur mengatakan, James membunuh dan memutilasi jasad istrinya pada Sabtu (30/12/2023) siang.
Pelaku memutilasi jasad korban selama 6 jam mulai pukul 12.00-18.00 WIB dengan menggunakan pisau dapur menjadi 10 bagian.
"Pada malam harinya, tersangka merasa dihantui oleh korban. Bahkan pada malam itu, tersangka tidak tidur karena terus dibayang-bayangi oleh korban," ujar Guntur kepada SuryaMalang.com, Kamis (4/1/2023).
Karena merasa dihantui korban, James tidak tahan dan menyerahkan diri ke polisi.
Sebelum menyerahkan diri, James sempat meminta tolong kepada tetangga untuk membantu mengangkat barang.
Rupanya, barang yang dimaksud adalah ember yang berisi tubuh korban.
"Pada keesokan harinya, tersangka minta tolong ke tetangga untuk mengangkat ember berisi potongan tubuh korban. Tetangganya ketakutan dan lari. Setelah itu, tersangka menyerahkan diri ke polisi," imbuhnya.
Guntur mengatakan, James melakukan pembunuhan disertai mutilasi tanpa perencanaan.