Identitas Oknum TNI AU yang Terlibat Kasus Pengeroyokan Aktivis KAMMI, Kini Ditahan dan Jadi Tersangka, Satu Pelaku Masih Misterius

Kamis, 18 Januari 2024 | 16:42
HO/Tribun-Medan.com

Ilustrasi TNI (kiri) dan Ketua KAMMI Rizki Agus Saputra yang dikeroyok di Duren Sawit, Jakarta Timur pada Jumat (15/12/2023).

Gridhot.ID - Kasus pengeroyokan terhadap aktivis Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Rizki Agus Saputra (26) memasuki babak baru.

Dalam perkembangan penanganan kasus yang terjadi di Duren Sawit, Jakarta Timur pada Jumat (15/12/2023) itu, satu dari tiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia adalah oknum TNI AU berinisial Praka RA.

Per 9 Januari 2024, ia ditahan di Rumah Tahanan Militer (RTM) Satpom Lanud Halim Perdanakusuma.

Kuasa hukum korban, Zainur Ridlo mengungkapkan, Praka RA ditahan selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan.

"Penahanan masih belum penetapan terpidana. Penahanan dalam konteks penyidikan, tetapi status pelaku sudah tersangka," kata dia ketika dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (17/1/2024).

Zainur menuturkan, penahanan berdasarkan Pasal 78 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.

Namun, durasi penahanan bisa diperpanjang 30 hari jika dirasa tidak cukup untuk menyelesaikan penyidikan dan melengkapi berkas sebelum pelimpahan perkara oleh Satpom Lanud Halim Perdanakusuma ke Oditurat Militer.

Pelaku lainnya telah teridentifikasi

Dalam aksi pengeroyokan, ada dua pelaku lainnya yang diduga warga sipil.

Namum, baru satu yang identitasnya diketahui.

Baca Juga: Terancam Dipecat, Ini Identitas Oknum Polisi yang Terlibat Skandal LGBT, Kabarnya Pernah Jadi Korban di Masa Kecil

Berdasarkan penyelidikan pihak Satpom Lanud Halim Perdanakusuma, ia adalah Y.

Praka RA dan Y saling kenal.

Penyidik dari Satpom Lanud Halim Perdanakusuma memberi tahu Zainur, mereka memiliki hubungan.

Namun, penyidik tidak mengungkapkan lebih lanjut apakah Praka RA dan Y berhubungan sebagai teman atau keluarga.

"Mereka menyampaikan ada hubungan, tapi tidak bisa disampaikan lebih lanjut kalau penyidikan dari Polres Metro Jakarta Timur juga tidak dilakukan," tutur Zainur.

Polres Metro Jakarta Timur terlibat dalam menangani kasus Rizki karena Y dan satu pelaku lainnya diduga warga sipil.

Sementara satu orang lainnya yang juga warga sipil masih belum diketahui identitasnya.

Namun, Zainur menduga bahwa pelaku yang masih misterius ini mengenali Praka RA dan Y.

"Kami menduga mereka bertiga saling kenal. Tapi motifnya apa, tiba-tiba langsung melakukan pengeroyokan ke korban, masih belum diketahui," terang Zainur.

"Ini yang pihak korban ingin pastikan, karena tidak ada perselisihan di jalan. Langsung saja terjadi pemukulan oleh tiga orang itu secara bersama-sama terhadap korban," sambung dia.

Motif belum diketahui

Baca Juga: Sosok Oknum ASN Sipir Lapas Jambi yang Terlibat Jaringan Narkoba Internasional, Ketahuan Simpan 32 Kg Sabu di Rumahnya

Penanganan perkara yang menimpa Rizki sudah berjalan sebulan.

Namun, motif dan penyebab pengeroyokan masih belum diketahui meski melibatkan dua instansi sekaligus.

"Dari Satpom Lanud Halim Perdanakusuma belum memberikan keterangan soal motif," ungkap Zainur.

Ia menuturkan, motif dan penyebab pengeroyokan yang ditafsirkan oleh orang-orang adalah perselisihan di jalanan.

Namun, ia menegaskan, dua poin itu masih menjadi misteri. Sebab, pihak korban tidak mengetahui isi berita acara perkara (BAP) milik Praka RA.

"Soal perselisihan memang ada keterangan dari Denpom Jaya II Cijantung, tapi itu sebelumnya (berkas perkara dilimpahkan ke Satpom Lanud Halim Perdanakusuma)," jelas Zainur.

"Tapi, dari Satpom Lanud Halim Perdanakusuma belum memberi keterangan. Sampai sekarang tidak menyampaikan penyebab terjadinya pengeroyokan," imbuh dia.

Sementara dari Polres Metro Jakarta Timur, belum ada keterangan terkait motif lantaran belum memeriksa Y.

Baca Juga: Sewakan Markas TNI Jadi Tempat Penyimpanan Kendaraan Bodong, 3 Oknum Prajurit Patok Tarif Segini, Kini Jadi Tersangka

(*)

Tag

Editor : Candra Mega Sari

Sumber Kompas.com