Gridhot.ID - Terbongkar gudang penyimpanan kendaraan bodong dari hasil penyelundupan di Sidoarjo membuat heboh, terlebih ada anggota TNI AD yang terlibat.
Melansir dari Kompas.com, tiga oknum TNI AD berinisial Mayor Czi BP, Kopda AS dan Praka J, mematok Rp 2 juta per kontainer yang masuk untuk mengambil kendaraan bodong di gudang Balkir Pusat Zeni Angkatan Darat (Pusziad) Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Apabila ditotal, mereka bisa mendapat Rp 20 juta hingga Rp 30 juta per bulan.
"Uang sewa (diterima oleh) ke ketiga oknum itu," ucap Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi saat dikonfirmasi, Kamis (11/1/2024).
Uang itu kemudian mereka bagi bertiga.
Dari hasil pemeriksaan, ketiga oknum TNI itu tahu ratusan kendaraan yang datang ke gudang sejak 2022 hingga 2024 merupakan hasil kejahatan.
"Ketiga oknum tersebut dari hasil pemeriksaan penyidik mengetahui bahwa kendaraan tersebut hasil kejahatan," jelas dia.
Namun, pihaknya belum mengungkap lebih detail kronologi pengungkapan kasus ini.
Menurut dia, penyidik masih bekerja untuk mendalami hal ini.
"Saat ini penyidik Pomdam V masih bekerja untuk memeriksa, mendalami dan mengembangkan kasus ini," tutur dia.
Kendati demikian, ketiga oknum TNI AD itu telah menjadi tersangka.