Find Us On Social Media :

Mulut Penuh Busa Berwarna Kuning, Terungkap Detik-detik Suami Paksa Istri Minum Cairan Pembersih Lantai di Depan Anak

TKP kasus KDRT suami terhadap istrinya di Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Kamis (25/1/2024)

GridHot.ID - Dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi.

Kali ini, kasus dugaan KDRT berujung tewasnya korban itu terjadi di Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Kejadian yang menewaskan korban, Dayang Santi itu terjadi pada Rabu (24/1/2024) kemarin.

Melansir tribunbengkulu.com, heboh kasus suami di Malang paksa sang istri minum cairan pembersih lantai hingga tewas.

Mirisnya, peristiwa tersebut terjadi di hadapan anak.

Dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut terjadi di Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Rabu (24/1/2024).

Dalam kejadian ini, identitas korban ialah Dayang Santi (40) asal Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang yang meninggal dunia usai dipaksa meminum cairan pembersih lantai oleh suaminya.

Kapolsek Singosari, Kompol Masyhur Ade mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Rabu sekira pukul 13.00 WIB, namun, baru dilaporkan pada Kamis (25/1/2024) sekira pukul 01.20 WIB.

"Awalnya pelapor yang merupakan tetangga korban didatangi oleh anaknya. Ia memberitahukan bahwa korban atau ibunya telah dipaksa oleh bapaknya untuk meminum pembersih lantai dan muntah-muntah," ujar Ade dikutip dari TribunJatim.com.

Selanjutnya, pelapor bergegas menuju ke rumah korban. Sontak ia kaget melihat kondisi korban yang sudah dalam keadaan terlentang di dalam rumahnya dengan kondisi mulut mengeluarkan busa.

Pelapor dan anak korban pun bergegas membawa ibunya ke Rumah Sakit Marsudi Waluyo, Singosari untuk mendapatkan perawatan.

Baca Juga: 'Tolong', Istri ASN BNN Ketakutan, Suami Jadi Tersangka KDRT Tapi Masih Bebas, Ternyata Ini Alasan Polisi Belum Melakukan Penahanan

"Setelah mendapatkan perawatan, sekira pukul 20.00 WIB pelapor mendapatkan informasi bahwa korban telah meninggal dunia. Selanjutnya dilaporkan kepada kami," imbuhnya.

Usai mendapatkan laporan, petugas kepolisian langsung mendatangi TKP.

Namun, pada saat didatangi bekas muntah korban sudah dibersihkan menggunakan pakaian.

Sementara botol pembersih lantai berhasil ditemukan di dapur.

Kemudian petugas pun mendatangi RS Marsudi Waluyo.

Namun, berdasarkan keterangan pihak RS, korban telah dibawa pulang ke rumah.

Petugas kepolisian pun kembali mendatangi rumah korban untuk melakukan koordinasi agar jenazah dilakukan autopsi.

"Saat ini jenazah sedang dilakukan autopsi di RSSA Malang," tukasnya.

Dilansir dari tribunjatim.com, Dayang Santi (40), warga Perumahan Bumi Mondoroko Raya (BMR) Blok G 01 No 32 RT 4 RW 15 Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang tewas saat menjalani perawatan di rumah sakit.

Dayang Santi diketahui menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga. Ia diduga dipaksa minum racun oleh suaminya sendiri.

Pantauan TribunJatim.com di lokasi pada Kamis (25/1/2024) siang, terlihat garis polisi terpasang di pagar rumah korban. Polisi hingga kini masih menunggu hasil autopsi jenazah korban di Kamar Jenazah RS Saiful Anwar (RSSA) Malang.

Baca Juga: Alami KDRT hingga Nyaris Dihabisi di Depan Anak, Yuliyanti Istri Pegawai BNN Pasrah Tak Minta Harta Gono Gini, Suami Cuma Beri Jatah Segini

Seorang saksi mata yang juga tetangga depan korban, Dewi (57) mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi pada Rabu (24/1/2024) lalu.

"Kejadiannya terjadi sekitar pukul 09.15 WIB. Awalnya, saya pergi meninggalkan rumah untuk kulakan barang, dan saat itu terdengar ada suara pertengkaran dari arah rumah korban. Setelah saya pulang dan tiba di rumah, ternyata salah satu anak korban yang berinisial Y (5) sudah berdiri di depan sambil menangis,"

"Saya tanya ke Y, ada apa kok menangis, lalu Y menjawab punya air putih. Saya jawab buat apa dan Y jawab untuk ibunya karena minum racun, tapi saat itu jawaban Y kurang jelas pengucapannya," ujarnya kepada TribunJatim.com, Kamis (25/1/2024).

Tidak berselang lama, ternyata korban menelepon langsung dan meminta tolong pada seorang tetangga bernama Edi.

"Jadi, Bu Santi (korban) ini menghubungi Bu Edi dan minta air minum. Saat itu, Bu Edi heran dan bingung dengan hal tersebut," jelasnya.

Setelah itu, beberapa warga sekitar pun mendatangi rumah korban dan menemukannya dalam kondisi mulut penuh busa berwarna kuning.

"Sama warga, langsung dievakuasi dan dibawa ke puskesmas terdekat. Lalu setelah itu, korban dirujuk ke RS Marsudi Waluyo Singosari," tambahnya.

Dewi kemudian bertanya ke anak pertama korban yang berinisial S, untuk mengetahui jelas kejadian tersebut.

"Saya tanya ke anak pertama korban, dan katanya ibunya seperti itu karena dicekoki atau dipaksa minum racun oleh ayahnya (suami korban). Dan yang jelas, saat korban ditemukan keracunan, suaminya itu sudah pergi meninggalkan rumah," terangnya.

Sebagai informasi, pasangan suami istri itu sudah tinggal di rumah tersebut sejak tahun 2015. Dan mereka telah dikaruniai tiga orang anak.

Sementara itu, Kapolsek Singosari, Kompol Masyhur Ade membenarkan adanya kejadian tersebut.

Baca Juga: Ibunya Tewas Saat Pasang Badan Lindungi Tubuhnya, Begini Kondisi Bocah 10 Tahun yang Berhasil Selamat dari Tembok SPBU Roboh di Tebet

"Korban meninggal di rumah sakit sekitar pukul 20.00 WIB. Dan pada saat itu, jenazah sudah dibawa ke rumah keluarga suami korban," ungkapnya.

Karena dalam penyelidikan polisi, jenazah korban dibawa ke Kamar Jenazah RSSA Malang untuk proses autopsi.

"Kasus ini masih dalam penyelidikan. Di dalam rumah korban, terdapat sisa-sisa muntahan serta botol cairan pembersih lantai. Dan saat ini, suami korban atau terduga pelaku sudah diamankan dan masih diperiksa di Polres Malang," tandasnya.(*)