Find Us On Social Media :

Merasa Durhaka, Anak yang Bunuh Ibu Kandung di Jember Nangis saat Rekonstruksi, Akui Terperdaya Tipuan Pacar

Kegiatan rekonstruksi pembunuhan berencana terhadap wanita lansia di Desa Keting, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember, Kamis (25/1/2024).

Berawal dari Cinta Tak Direstui

Melansir informasi yang dilansir dari Kompas.com, Kapolres Jember AKBP Moh Nurhidayat mengatakn tersangka SA awalnya cuma berencana memberikan pelajaran dengan menganiaya korban.

Sebab, korban tidak merestui hubungan anaknya dengan SA sehingga merasa sakit hati.

Saat itu, tersangka SA menghubungi AW yang merupakan temannya untuk meminta bantuan melaksanakan rencananya tersebut.

Setelah itu, ketiga tersangka tersebut menyusun rencana untuk melancarkan aksinya. Yakni, tersangka AW menjemput korban di rumahnya untuk diajak jalan-jalan.

"Saat AW membonceng korban keluar, SA dan NH ikut membuntutinya, tanpa diketahui oleh korban," jelas dia.

Kemudian, ketika sudah tiba di lokasi kejadian, tersangka SA mengeluarkan pisau yang dibawa dan langsung menusuk korban.

"Karena korban sempat melawan, anak korban dan juga temannya membantu SA dengan cara memegangi kedua tangan korban," papar dia.

Akibatnya, korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

Untuk diketahui, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 338, Pasal 339, dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

(*)