"Sebelumnya Mbak Siska ini pernah diperiksa kejiwaannya mengalami gangguan jiwa, dan memang kalau dilihat di tangannya ada banyak sekali bekas sayatan," terang Tofan.
Menurut dia bekas sayatan di tangan Siskaeee sudah ada jauh sebelum kasus yang menjerat kliennya mengemuka.
Makanya, dalam pengajuan penangguhan penahanan, Tofan siap menjadi jaminannya.
Bahkan dia bersedia bertanggung jawab apabila Siskaeee melarikan diri, menghilangkan bukti, atau melakukan perbuatan melanggar hukum lainnya.
Setidaknya jika penangguhan penahanan dikabulkan, Siskaeee bisa meneruskan terapi mengatasi masalah kejiwaannya.
Selebgram Siskaeee tiba di Polda Metro Jaya pada Rabu (24/1/2024) malam setelah ditangkap dalam kasus film porno di sebuah apartemen di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)
Di sisi lain, Tofan Agung Ginting juga menilai Siskaeee tak layak ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.
"Ya kami merasa Siskaeee ini adalah korban," ucap dia.
Namun, ditambahkannya, bahwa penahanan Siskaeee merupakan hak dari pihak berwajib.
"Biar saja proses berjalan dan saya akan ajukan penangguhan penahanan," ujar Tofan.
(*)