GridHot.ID - Model Siskaeee kini sudah resmi ditahan.
Siskaeee terancam penjara 10 tahun terkait kasus film dewasa yang menjeratnya.
Dilansir dari TribunMedan, Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee tersangka kasus film dewasa resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya usai ditangkap di apartemen di Sleman, Yogyakarta, Rabu (24/1/2024).
Diketahui, Siskaeee ditangkap paksa oleh polisi setelah dua kali mangkir dari agenda pemeriksaan oleh penyidik terkait kasus film dewasa.
Siskaeee telah ditetapkan sebagai tersangka kasus produksi film dewasa yang melibatkannya sebagai pemain.
Beberapa kali mangkir dari panggilan polisi, Siskaeee akhirnya dijemput paksa.
Selebgram pemilik banyak konten porno ini dijemput paksa di apartemennya di Yogyakarta.
Kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting, berencana mengajukan penangguhan penahanan karena ada pertimbangan tertentu.
Menurut dia, pengajuan penangguhan penahanan itu ada pertimbangannya.
"Salah satunya karena Siskaeee itu sedang mengalami sakit gangguan kejiwaan," kata Tofan saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (25/1/2024).
Ia mengetahui kondisi Siskaeee setelah mendapat informasi dari pihak rumah sakit.
"Sebelumnya Mbak Siska ini pernah diperiksa kejiwaannya mengalami gangguan jiwa, dan memang kalau dilihat di tangannya ada banyak sekali bekas sayatan," terang Tofan.
Menurut dia bekas sayatan di tangan Siskaeee sudah ada jauh sebelum kasus yang menjerat kliennya mengemuka.
Makanya, dalam pengajuan penangguhan penahanan, Tofan siap menjadi jaminannya.
Bahkan dia bersedia bertanggung jawab apabila Siskaeee melarikan diri, menghilangkan bukti, atau melakukan perbuatan melanggar hukum lainnya.
Setidaknya jika penangguhan penahanan dikabulkan, Siskaeee bisa meneruskan terapi mengatasi masalah kejiwaannya.
Selebgram Siskaeee tiba di Polda Metro Jaya pada Rabu (24/1/2024) malam setelah ditangkap dalam kasus film porno di sebuah apartemen di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)
Di sisi lain, Tofan Agung Ginting juga menilai Siskaeee tak layak ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.
"Ya kami merasa Siskaeee ini adalah korban," ucap dia.
Namun, ditambahkannya, bahwa penahanan Siskaeee merupakan hak dari pihak berwajib.
"Biar saja proses berjalan dan saya akan ajukan penangguhan penahanan," ujar Tofan.
(*)