GridHot.ID - Seorang pria dengan inisial SMY, warga Desa Sumae, Kecamatan Oba Tengah, Kota Tidore Kepulauan, diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap istri, anak, dan mertua.
SMY disebut menggigiti dahi anaknya. SMY juga mencekik dan membanting anaknya hingga terbentur ke tempat tidur.
Anak yang masih berusia 11 bulan itu pun meninggal dunia.
Selain menganiaya anaknya, SMY juga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya berinsial SA.
Melansir TribunTernate.com, SYM diketahui melakukan penganiayaan di rumah mertua yang terletak di Desa Wama, Kecamatan Oba Selatan, pada Sabtu (27/1/2024).
Mertua SYM bernama Adnan Smaka menceritakan kronologi penganiayaan itu.
Adnan mengatakan kejadian bermula pada Sabtu (27/1/2024) sore. Saat itu, ia sedang bermain bersama cucunya di rumah.
Tidak lama setelah itu, cucunya diambil oleh ayahnya (SMY). Adnan pun pergi ke kamar untuk merawat anaknya berinisial SA (istri SYM) yang sedang sakit.
Tak berselang lama, Adnan meminta istrinya (ibu mertua SMY) untuk menggantikannya menjagaSA karena ia ingin ke kamar mandi.
Ketika Adnan berada di kamar mandi, tiba-tiba ia mendengar teriakan dari istrinya. Ia segera kembali ke kamar.
Di dalam kamar, Adnan menyaksikan SMY sedang mencekik dan menggigit dahi anaknya hingga terluka.
Sebelum mencekik anaknya, SMY sempat membanting sang anak hingga terbentur ke tempat tidur.
"Saya lihat dia cekik cucu saya, terus saya pukul dua kali, baru dia mau lepas," ungkap Adnan.
Setelah itu, Adnan dan cucunya diamankan tetangga yang kala itu mendengar suara ribut-ribut.
SMY lantas melakukan KDRT ke SA, hingga istrinya itu luka di bagian kepala.
Karena luka tersebut, SA dilarikan ke Puskesmas Lifofo untuk perawatan medis.
Usai mendapat pertolongan pertama di Puskesmas, SA kemudian dirujuk ke RSUD Kota Tidore Kepulauan.
SA saat ini menjalani perawatan di ruang perawatan bedah, dan kondisinya sudah membaik.
SMY sendiri sudah ditahan, dan kasusnya sedang ditangani Reskrim Polresta Tidore Kepulauan.
Sementara sang anak telah dikebumikan.
Mertua Juga Jadi Korban
Melansir TribunTernate.com, Kepala Desa Wama yang bernama Sahril S Imam mengakui, tragedi penganiayaan itu terjadi di desanya.
Saat itu, Sahril tidak berada di desa.
Ia mengetahui adanya peristiwa itu setelah mendapat laporan dari warganya bahwa anak dari SMY meninggal sekitar pukul 15:00 WIT.
"Dari keterangan beberapa warga katanya dia (SMY) pukul dan banting (anak) sampai meninggal," jelas Sahrilsaat dikonfirmasi tribunternate.com, Minggu (28/1/2024)
Selain sang anak, SMY juga menganiaya istrinya hingga mengalami luka luka.
Sang mertua juga menjadi korban penganiayaan hingga mengalami bengkak di bagian pipi dan bibir.
"Bukan cuman istrinya, tapi mertuanya juga dipukul, sampai pipi bengkak, dan sekarang ada di Rumah sakit," tambah Sahril.
Kasus KDRT ini sudah ditangani oleh kepolisian Polresta Tidore.
Pelaku juga sudah diamankan di Polresta, sementara istrinya dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tidore untuk mendapatkan perawatan medis.
Kapolresta Tidore Kombes (Pol) Yury Nurhidayat melalui Kasi Humas Aipda Agung Setiawan mengungkapkan, penganiayaan itu terjadi di rumah mertua terlapor di Desa Wama, Kecamatan Oba Selatan, Sabtu (27/1/2024).
"Istrinya alami luka-luka. Dan anaknya telah dikebumikan," ujarnya, Minggu (28/1/2024).
"Untuk motif, masih pendalaman karena korban yang juga istri terlapor masih menjalani perawatan medis," sambung Agung.
(*)