Find Us On Social Media :

Bocah 13 Tahun Jadi Korban Rudapaksa Ayah Tiri, Korban Ngesot Pulang usai Ditinggalkan Pelaku di Hutan Pinus Tulungangung

SD (36), asal Desa Kayuan, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, tega merudapaksa anak tirinya, NF (13), Kamis (1/2/2024).

GridHot.ID - Nasib pilu menimpa bocah berusia 13 tahun berinisial NF.

NF dilaporkan menjadi korban rudapaksa ayah tirinya, SD (36), yang tercatat sebagai warga Desa Kayuan, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri.

Usai dirudaksa oleh sang ayah tiri, NF ditinggalkan begitu saja di tengah kegelapan hutan pinus Kecamatan Sendang, Kabupaten Tulungangung.

NF pun harus berjalan ngesot untuk meminta pertolongan.

Melansir TribunJatim.com, Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung, Ipda Fatahillah Aslam Firmansyah, mengungkap soal kasus rudapaksa itu.

Ipda Fatahillah Aslam Firmansyah atau yang akrab disapa Ipda Fafa menyebut pelaku berdalih merudapaksa anak tirinya kerena sakit hati dengan istrinya, ibu kandung NF yang bekerja di luar negeri.

"Sebelumnya, ibu korban dan SD ini terlibat konflik rumah tangga. Kemudian SD berniat melampiaskan ke anak tirinya," ujar Ipda Fafa pada Kamis (1/2/2024).

Awalnya, pelaku menjemput NF di sebuah pondok pesantren di wilayah Kecamatan Boyolangu, Tulungagung, tempatnya menimba ilmu, pada 6 Agustus 2023.

Pelaku berbohong kepada NF, bahwa neneknya sedang sakit agar korban mau diajak pulang selepas jam sekolah.

Baca Juga: Alasan Argiyan Arbirama Tak Lekas Ditangkap Polisi Meski Sudah Dilaporkan Rudapaksa 2 Perempuan

Tanpa curiga, NF pun bersedia pulang bersama ayah tirinya dengan dibonceng motor.

Setibanya di kawasan hutan pinus, keduanya berhenti.