Senjata Makan Tuan, Pelakor yang Laporkan Istri Sah ke Polisi Kini Jadi Tersangka, Pengusaha Aina Aziz Lutfiani: Terima Kasih pada Masyarakat Indonesia

Jumat, 02 Februari 2024 | 12:42
Instagram @ainaaziz

Aina Aziz Lutfiani lega pelakor yang sempat melaporkannya kini ditetapkan jadi tersangka.

GridHot.ID - Beberapa waktu lalu viral kasus pengusaha cantik bernama Aina Aziz Lutfiani yang diselingkuhi oleh suaminya Sefria Hotma.

Aina Aziz Lutfiani bahkan blak-blakan membongkar aib suaminya Sefria Hotma yang selingkuh dengan pelakor inisial DNA (24).

Hal tersebut diungkapkan Aina Aziz Lutfiani di berbagai kesempatan maupun di Instagram pribadinya @ainalutfi_

Ia mengatakan, bahwa perselingkuhan suaminya dengan DNA bermula pada pertengahan tahun 2022.

Dikutip dari TribunJatim, parahnya saat perselingkuhan itu terjadi, Aina sedang hamil anak keduanya dengan Sefria Hotma.

Bak musuh dalam selimut, karyawatinya yang berinisial D tega-tega main belakang dengan suaminya.

Sempat viral kasus pelakor inisial D melaporkan istri sah di Bekasi ke polisi.

Baru-baru ini sang istri sah, Aina Aziz Lutfiani membagikan kabar bahwa si pelakor sudah ditetapkan jadi tersangka.

Tak cuma D, suami Aina Aziz Lutfiani, Sefria Hotman turut ditetapkan sebagai tersangka.

Hal tersebut diungkapkan oleh Aina Aziz Lutfiani di media sosial Instagramnya, pada Rabu (1/2/2024).

(Kolase Tribun Trends/Ist)
(Kolase Tribun Trends/Ist)

Aina Aziz Lutfiani sebut pelakor berinisial D kini sudah jadi tersangka.

Baca Juga: Pergoki Suami Selingkuh dengan Pelakor, Siti TKI Ogah Tinggal Diam Ditalak 3 Lewat WhatsApp: Saya Tuntut Kalian!

"Alhamdulillah perjuanganku dari tahun 2022 akhirnya membuahkan hasil.

Di awal tahun 2024 ini pada akhirnya laporan Perzinahaan ku terhadap ex Karyawan Daffa dan suami sudah mendapatkan hasil.

Dengan segala upaya yg telah dilakukan, akhirnya PEL4K0R Daffa dan suami sudah di tetapkan menjadi TERSANGKA atas kasus tindakan perzinahaan," tulis Aina Aziz Lutfiani.

Pantauan TribunJakarta.com, Aina Aziz Lutfiani juga turut mengunggah surat penetapan tersangka terhadap D dan Sefria Hotman.

Di surat tersebut terlihat kalau D dan Sefria Hotman melanggar pasal 284 KUHP soal perzinahan.

Dalam surat itu dijelaskan D dan Sefria Hotman melakukan perzinahan di empat hotel yang berbeda.

"Terjadi pada Juli 2022 yang diduga dilakukan di Apartemen Center Point Margajaya, Hotel AMAROSSA GRANDE Margajaya, Hotel AMARIS Margajaya. THE GREEN HOTEl Kayuwaringin Jaya," tulis Polres Metro Bekasi Kota.

Aina Aziz Lutfiani lalu mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia, yang telah turut mengawal kasusnya.

"Saya ucapkan terimakasih kepada para lawyer dan tim yg mendampingi kasus saya,

Terimakasih juga, kepada para masyarakat indonesia yg sudah support saya sebagai korban dari pelakor D

Kepadaa masyarakat yg mengetahui serta mengikuti persoalan saya sebagai istri sah yg dijadikan tersangka oleh pelakor, ingin mengucapkan kata terimakasih dari lubuk hati yg terdalam," tulis Aina Aziz Lutfiani.

Baca Juga: Suami Dipecat dan Digugat Pelakor Rp 1,2 Miliar, Pilu Kisah Istri Pegawai BUMN yang Curhatannya Viral di Sosial Media

Instagram
Instagram

Unggahan Aina Aziz Lutfiani.

Diwartakan TribunTrends sebelumnya, D adalah karyawan Aina Aziz Lutfiani dan Sefria Hotman.

Jahatnya, saat Aina Aziz Lutfiani sedang hamil anak kedua, D dan Sefria Hotman justru berselingkuh.

Pada Agustus 2022, Aina Aziz Lutfiani melabrak D dibantu ibu, sahabat dan adiknya.

Video saat Aina Aziz Lutfiani melabrak D viral di media sosial.

Di video tersebut terlihat Aina Aziz Lutfiani memarah-marahi D.

Bukannya tersadar, D justru melaporkan Aina Aziz Lutfiani ke Polres Metro Bekasi Kota atas tuduhan penganiayaan.

Di tahun 2023, Aina Aziz Lutfiani lalu ditetapkan sebagai tersangka.

Dari pihak D menyebut akan menarik laporan apabila Aina Aziz Lutfiani membayar Rp200 juta.

Aina tak gentar, dia juga melapor D berserta suaminya ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan perzinahan.

(*)

Tag

Editor : Septia Gendis

Sumber tribuntrends, TribunJatim