GridHot.ID - Sosial media tengah dihebohkan dengan adanya kasus selingkuhan yang gugat suami orang sampai Rp1,2 miliar.
Seperti diketahui, perselingkuhan seorang karyawan yang bekerja di salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara viral di media sosial.
Dikutip dari TribunnewsWiki, kisah perselingkuhan tersebut mencuat setelah istri sah dari karyawan BUMN tersebut mengunggah sebuah video di akun Instagram miliknya.
Seorang istri pegawai BUMN di Kabupaten Batubara mengeluhkan adanya pemecatan sepihak dari perusahaan tempat suaminya bekerja.
Suaminya dipecat usai selingkuh dengan wanita lain.
Istri sah bernama Rena Irmayani tersebut mencurahkan isi hatinya lewat unggahan di akun media sosialnya.
Rena Irmayani terpaksa menceritakan dikarenakan suami yang menjadi tulang punggung keluarga dipecat secara sepihak tanpa adanya skorsing dan aturan yang berlaku.
"Suami saya memang kemarin dia selingkuh dengan seorang wanita, saat itu dia masih sebagai pegawai di salah satu perusahaan di Batubara.
Saya sebenarnya gak mau terlalu speak up terkait perkara ini.
Namun, karena suami saya dipecat karena si wanita tersebut, saya akhirnya angkat suara dan memposting keluh kesah saya di media sosial," kata Rena dilansir dari tribun-medan.com, Rau (31/1/2024).
Rena menduga adanya kongkalikong antara pihak perusahaan dan sang selingkuhan suami untuk memberhentikannya dari pekerjaan.