Find Us On Social Media :

Bekap Mulut Keponakan Saat Teriak Panggil Bundanya, Terkuak Pelaku Pembunuhan Bocah di Boltim Lucuti Perhiasan Saat Korbannya dalam Kondisi Begini

Terungkap di Rekonstruksi pembunuhan bocah 8 tahun di Boltim

Namun, pada rekonstruksi tersebut Saksi Ibu dan nenek korban tidak bisa hadir.

Sehingga, saksi Rasni Simbala (Ibu Korban) dan Saksi Raina Paputungan (Nenek Korban) diperankan oleh pemeran pengganti.

Terkuak, pada adegan ke 37 hingga 46 tersangka mulai menjual emas yang dijarah dari korban lalu digunakan untuk membeli perlengkapan dan makanan.

Pelaku menjual emas tersebut dengan harga Rp 3.635.000 di toko emas dan membelikan 1 unit Handphone dengan harga Rp. 1.100.000.

Kemudian, tersangka juga membeli susu, popok, coklat dan minuman di salah satu minimarket.

Lalu, pada adegan ke 47-48 tersangka pulang ke rumahnya dengan anaknya sambil menunggu suaminya.

Pada adegan 49 tersangka mengatakan kepada suaminya saksi Supriyanto Aditya Pormadi Paputungan bahwa 1 buah handphone dan uang sejumlah Rp. 1.700.000 oleh ayah dan kakak tersangka, selanjutnya tersangka memberikan uang Rp. 900.000 dan handphone ke saksi suami tersangka.

Ada pun, Kapolres Boltim AKBP Sugeng Setyo Budhi mengatakan bahwa rekonstruksi digelar untuk kepentingan penyidikan.

Kapores Boltim, AKBP Sugeng Setiyo Budhi mengatakan, rekonstruksi ini dilaksanakan guna kepentingan proses hukum, agar penyidik dari kepolisian dan penuntut dari kejaksaan satu pemahaman pada persidangan nanti.

“Setelah rekonstruksi, Penyidik Polres Boltim akan secepatnya melengkapi berkas serta barang bukti, dan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan agar dapat dibawa ke persidangan di pengadilan,” jelasnya.

Dilansir dari tribunjakarta.com, terkuak Arnita Mamonto alias Aning melucuti perhiasan yang dikenakan keponakannya, Tilfa Azahra Mokogouw setelah korban dibunuh.

Baca Juga: Ikut Salat Jenazah, Bibi yang Bunuh Bocah 8 Tahun di Boltim Ternyata Lakukan Kebohongan, Ucapan Korban sebelum Tewas Terungkap