Find Us On Social Media :

Tiap Lihat Yudha Arfandi Seperti Saksikan Dante, Tamara Tyasmara Akui Putus Sejak Putranya Meninggal Dunia: Sudah Tidak Kontakan

Tamara Tyasmara dan YA

GridHot.ID - Kasus kematian Dante yang tenggelam di kolam renang hingga kini masih menjadi sorotan publik.

Diketahui bahwa pacar Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi, kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Dante.

Tamara Tyasmara pun mengaku ia sudah tidak lagi berhubungan dengan Yudha Arfandi setelah putranyas, Dante (6), meninggal dunia di kolam renang.

Dilansir dari Serambinews.com, Dante (6) anak dari artis Tamara Tysmara ini meninggal dunia pada Sabtu (27/1/2024).

Bocah ini diduga ditenggelamkan oleh pacar ibunya.

Hingga kini pihak Kepolisian masih mengusut apa penyebab terduga melakukan hal keji tersebut.

Polisi pun telah mengungkapkan hasil rekaman CCTV kematian Dante (6) yang tenggelam di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Di mana berdasarkan pemeriksaan rekaman CCTV, YA kekasih Tamara Tyasmara kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan.

"Penyidik menyimpulkan bahwa terdapat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka dan akhirnya sudah dilakukan upaya penangkapan," kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra, Jumat (9/2/2024).

Tak hanya itu saja, upaya YA berdasarkan hasil rekaman CCTV terhitung sebanyak 12 kali ia melakukan adegan untuk menenggelamkan kepala Dante di kolam renang.

"Adapun di dalam rekaman tersebut, memuat adegan yang kurang lebih korban ini dibenamkan kepalanya kurang lebih sebanyak 12 kali," ujar Wira.

Baca Juga: Tamara Tyasmara Disebut Sering Diperlakukan Kasar dan Diancam Akan Dihabisi Nyawanya oleh Yudha Arfandi

Sejauh ini polisi masih berusaha mengungkap lengkap hasil rekaman CCTV dengan menyertakan tim digital forensik Puslabfor.

"Kami akan sampaikan lebih lanjut kami akan menyertakan tim digital dari Puslabfor termasuk digital forensik sehingga nanti kita lakukan menjelaskan secara lengkap," ungkap Wira.

"Untuk tindaklanjutnya kami akan lakukan beberapa ahli untuk hukum daripada pembuktian dalam kasus yang sedang kita tangani," lanjutnya.

Begitupun terkait motif pembunuhan yang dilakukan YA atau Yudha Arfandi masih dilakukan pendalaman.

"Akan didalami lebih lanjut karena kan masih baru dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi telah menetapkan YA sebagai tersangka dalam kasus kematian putra Tamara Tyasmara, Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6). YA adalah kekasih Tamara Tyasmara.

Penetapan YA sebagai tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara pada Kamis (8/2/2024) kemarin.

"Penyidik telah melakukan penangkapan terhadap Sdr. YA terkait peristiwa meninggalnya Putra Sdri. Tamara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (9/2/2024).

Ade Ary Syam Indradi menyebut YA diamankan di rumahnya kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur hari ini, Jumat (9/2/2024).

"Penangkapan dilakukan di daerah Pondok Kelapa, di rumahnya," lanjutnya

Dilansir dari Kompas.com, artis Tamara Tyasmara mengaku ia dengan Yudha Arfandi alias YA sudah tidak lagi berhubungan setelah peristiwa tewasnya Dante (6) di kolam renang.

Baca Juga: 5 Hari Sebelum Yudha Arfandi Tenggelamkan Dante, Tamara Tyasmara Sempat Periksa Kondisi Kolam Renang

Hal itu diungkap Tamara sesudah Yudha Arfandi ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Sudah enggak ada lagi (hubungan),” ujar Tamara di Polda Metro Jaya sebelum jalani pemeriksaan, Jumat (9/2/2024).

Tamara mengatakan bahwa kini ia tidak lagi berkomunikasi dengan Yudha setelah anaknya meninggal dunia.

Tamara pun menyebut bahwa tiap kali melihat Yudha, ia seperti melihat anaknya.

“Sudah tidak kontakan, sejak kejadian ini sudah tidak kontakan sama dia. Aku lihat dia kayak lihat anak aku lah jadinya,” ucap Tamara.

Tamara kini membantah dirinya diam atas kasus meninggalnya sang anak.

Tamara mengatakan, ia lah yang memindahkan kasus ini dari Polsek Duren Sawit ke Polda Metro Jaya mulai Kamis (1/2/2024) kemarin untuk segera diusut.

“Ya Alhamdulillah sekarang pelaku sudah ditangkap dari kemarin kami diam aja bukan berarti aku enggak ngapa-ngapain. Semua orang bilang aku diam, aku diam aku diam, kan yang tahu bang Sandy (Arifin, kuasa hukum). Aku enggak diam kan ngapain aku hari kamis datang ke sini?” ujar Tamara sembari menangis tersedu-sedu.

Tamara juga membantah dirinya menutup-nutupi kasus meninggalnya sang anak untuk membela kekasihnya.

“Aku juga tadi sudah lihat CCTV-nya dari awal sampai akhir itu ya. Enggak mungkin lah aku tega aku diam aja, anak aku tuh meninggal lho bukan koma, bukan cuma sakit,” ucap Tamara.

“Jadi enggak mungkin diam aja anaknya digituin. Jadi ya mohon pengertiannya aja bukan berarti aku nutupi. Aku mau proses ini berjalan dengan lancar tanpa aku harus cuap-cuap gimana pun,” lanjut Tamara.

Baca Juga: Rekaman CCTV Tunjukkan Gerak-gerik Yudha Arfandi Saat Tenggelamkan Dante Hingga Tewas, Adik Tersangka Ngotot Yakin Kakaknya Cuma Lalai

Tamara tak pernah menyangka kekasihnya lah yang diduga menjadi penyebab meninggalnya sang anak.

“Siapa sih yang nyangka? Enggak mungkin ada yang nyangka. Jadi sekarang kita mau tahu apa motifnya,” tutur Tamara.

Sebagai informasi, putra semata wayang Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante, meninggal dunia diduga karena tenggelam di kolam renang pada 27 Januari 2024.

YA adalah kekasih Tamara yang mengantar dan menemani Dante ke kolam renang.

Setelah beberapa hari dilimpahkan dari Polsek Duren Sawit ke Polda Metro Jaya, kasus meninggalnya Dante makin menemukan titik terang.

Awalnya, pihak kepolisian menilai adanya unsur tindak pidana dalam kasus meninggalnya anak Tamara setelah menjalani gelar perkara.

Lalu, pada Jumat (9/2/2024) pukul 09.00 WIB, YA, kekasih Tamara ditangkap di Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

YA ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan digital forensik rekaman kamera CCTV di kolam renang, hasil autopsi jenazah korban, dan keterangan saksi.

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, YA dikenakan pasal berlapis.

Dalam rekaman CCTV, Wira menyebut YA diduga menenggelamkan kepala Dante ke kolam renang sebanyak 12 kali.

Kekasih Tamara disangkakan Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang UUD Perlindungan Anak, Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dalam bentuk biasa, Pasal 359 tentang kelalaian yang menyebabkan kematian.(*)