Find Us On Social Media :

Ibu Rumah Tangga di Gowa Ditemukan Tewas di Atas Sepeda Motor, Korban Ternyata Dibunuh Mantan Suami, Ini Motifnya

Ilustrasi mayat

GridHot.ID - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial AN (44) di Kabupaten Gowa ditemukan tewas di atas sepeda motor.

AN rupanya menjadi korban pembunuhan yang dilakukan sang mantan suami, US (37).

Melansir Kompas.com, kronologi pembunuhan pun terungkap.

Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di Dusun Bangkala, Desa Jenemadingding, Kecamatan Pattalassang, Kabupaten Gowa pada Minggu (18/2/2024) pukul 19.00 WITA.

Saat itu, korban AN hendak pulang ke rumah usai membeli air galon bersama anaknya I (11) menggunakan sepeda motor bernomor polisi DD 2899 BO.

Saat sedang berkendara, AN tiba-tiba diadang oleh pelaku US.

AN kemudian ditikam oleh pelaku US menggunakan badik sebanyak dua kali di bagian dada kiri dan dada kanan.

Usai melakukan penikaman, pelaku langsung kabur.

"Kami sedang duduk-duduk di sini. Tiba-tiba anaknya lari teriak-teriak, katanya Mamanya (korban) ditikam," kata Megawati (40) salah seorang warga yang merupakan saksi kasus ini, dikonfirmasi Kompas.com sesaat setelah kejadian.

Baca Juga: Heran Yudha Arfandi Masih Dibela dan Keluarganya Unggah Kedekatan dengan Dante, Angger Dimas Tak Terima: Masih Bilang Itu Bukan Pembunuhan

Warga yang mendengar informasi tersebut lantas mendatangi lokasi kejadian dan menemukan korban sudah tak bernyawa di atas sepeda motornya.

Korban kemudian dievakuasi ke rumah yang berjarak 100 meter dari lokasi kejadian.

Aparat kepolisian yang tiba di lokasi kemudian menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sebuah motor dan galon berisi air milik korban.

Pelaku sendiri berhasil diringkus oleh tim Jatanras Polres Gowa di Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar pada Minggu (18/2/2024) pukul 22.00 WITA bersama barang bukti sebilah badik.

Motif

Kasi Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu mengatakan, motif pembunuhan diduga karena sakit hati korban menikah dengan pria lain.

"Kejadian semalam, di mana seorang perempuan dibunuh oleh mantan suaminya dan motifnya adalah sakit hati," kata Udin dikonfirmasi Senin (19/2/2024) sore.

Udin menambahkan, korban mendapat dua luka tikaman di dada sebelah kiri dan kanan.

"Luka tikaman itu yang mengakibatkan korban tewas di tempat," sambungnya.

Pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolres Gowa dan terancam hukuman seumur hidup sesuai dengan pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan berencana.

(*)