GridHot.ID - Heboh kasus pembunuhan satu keluarga di Babulu Laut, Babulu, Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (PPU) pada Selasa (6/2/2024) dini hari.
Pelaku pembunuhan merupakan pelajar SMK berisial JND atau Junaedi.
Sementara korban pembunuhan merupakan satu keluarga yang terdiri dari ayah/suami, ibu/istri, dan tiga anak mereka.
Korban JND antara lain suami bernama W (35), istrinya SW (34), anak pertama perempuan RJS (15), anak kedua perempuan VD (11), dan anak bungsu laki-laki SAD (3).
Berikut sejumlah fakta soal JND pelaku pembunuhan satu keluarga di Penajam Paser Utara (PPU) yang dilansir dari berbagai sumber.
1. Setubuhi Ibu dan Anak Pertama yang Telah Meninggal Dunia
Melansir TribunKaltim.co, JND yang diperiksa intensif oleh polisi mengaku bahwa ia telah menyetubuhi 2 korban setelah dibunuhnya.
JND mengaku menyetubuhi korban ibu dana anak pertama.
Korban perempuan ini memang saat ditemukan sudah dalam keadaan tidak mengenakan pakaian.
"Dari keterangan pelaku, setelah melakukan pembunuhan, ia melakukan pemerkosaan terhadap ibu dan anak yang dewasa setelah itu ditinggalkan," kata Kapolres PPU, AKBP Supriyanto.
Selain itu, JND juga mengambil tiga unit handphone milik korban dan uang tunai sebesar Rp300 ribu.