JND lalu mengajak kakaknya melapor ke Ketua RT 18 soal adanya kasus pembunuhan di rumah WL.
JND beralibi bahwa ia melihat ada tiga sampai 10 orang melakukan aksi pembunuhan itu.
Pihak RT pun langsung melapor ke pihak kepolisian.
Awalnya, JND hanya sebagai saksi dan dibawa ke PolresPPP untuk dimintai keterangan.
Penyelidikan dan olah TKP terus dilakukan.
Belakangan dari hasil olah TKP dan keterangan yang diberikan ternyata kesaksiannya itu palsu.
JND akhirnya ditetapkan sebagai tersangka tunggal dalam kasus ini.
"Selesai melakukan pembunuhan, tersangka mengajak kakaknya ke pak RT untuk melapor terkait adanya kasus pembunuhan ini, ia beralibi kalau pelakunya bukan dia," kata Kapolres PPU, AKBP Supriyanto.
Kapolres menjelaskan tersangka juga akan diperiksa kejiwaannya dan mendalami motifnya melakukan pembunuhan berencana ini.
4. Doyan Pamer Motor