Find Us On Social Media :

Sakit Hati Perkara Sepele, Wanita di Kediri Tewas Dipiting Calon Kakak Ipar, Pelaku Sempat Akting Lakukan Ini Demi Tutupi Aksinya

seorang wanita di Kediri, Jawa Timur tewas dihabisi oleh calon kakak iparnya

GridHot.ID - Seorang calon pengantin wanita di Kabupaten Kediri, Jawa Timur ditemukan tewas.

Padahal, rencananya, ia bakal menggelar pernikahannya setelah lebaran.

Namun, nyawanya justru melayang di tangan calon kakak iparnya.

Melansir tribunjatim.com, impian seorang wania asal Kabupaten Kediri, Jawa Timur bernama Deasy Rahmasari (19) menikah dengan sang kekasih, Handi Santoso sehabis lebaran pupus.

Impian Dessy Rahmasari dihancurkan oleh calon kakak iparnya sendiri, Nova Susilo (28).

Dessy Rahmasari ditemukan tewas mengenaskan di kamar mandi rumah Handi Santoso, pada Sabtu (24/2/2024).

Nova Susilo rupanya tega membunuh calon adik iparnya tersebut hanya karena permasalahan sepele.

Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Fauzy Pratama mengatakan, semula Deasy Rahmasari hendak keluar rumah, saat itu ia dikagetkan dengan kehadiran Nova Susilo yang tiba-tiba.

Deasy Rahmasari yang merasa kaget lalu spontan berkata kasar kepada Nova Susilo.

Tak terima dengan ucapan Deasy Rahmasari yang dinilai kasar, Nova Susilo pun sempat lalu adu mulut dengan wanita tersebut di depan rumah.

Diduga karena merasa malu adu mulut di depan rumah, Nova Susilo kemudian mengejar Deasy Rahmasari ke dalam rumah dan mencekiknya dari belakang.

Baca Juga: Terlihat Kokang Senjata Saat Papasan, Mantan Suami 2 Artis Ini Nekat Berondong Tembakan di Area Kantor Jatinegara, Begini Kesaksian Korban

Cekikan ini pun membuat Deasy Rahmasari lemas dan jatuh.

Nahas saat jatuh tersebut, kepala Deasy Rahmasari membentur sejumlah benda yang terletak di depan kamar mandi.

Mengetahui kondisi Deasy Rahmasari tersebut, pelaku pun meninggalkannya begitu saja.

Hingga kemudian jasadnya ditemukan sekitar pukul 22.15 WIB oleh pasutri bernama Iwan Susanto (49) dan Wiwik sepulang dari berjualan.

Keduanya merupakan tetangga kekasih Deasy Rahmasari.

Dilansir dari tribun-medan.com, seorang wanita di Kediri, Jawa Timur tewas dihabisi oleh calon kakak iparnya.

Kakak ipar yang tega membunuh calon istri adiknya ini diketahui bernama Nova Susilo (28).

Adapun korban yang tewas dihilangkan nyawanya itu diketahui bernama Deasy Rahmasari (19).

Pembunuhan ini didasar pelaku yang sakit hati dengan perkataan korban.

Pembunuhan tersebut terjadi di rumah kekasih Deasy. Jasad Deasy ditemukan tergeletak di sekitar kamar mandi, Sabtu (24/2/2024).

Nova bahkan sempat menutupi aksinya dengan berpura-pura ikut mengevakuasi korban yang telah dibunuhnya.

Baca Juga: Risih Dengar Istri Nyanyi Saat Dirinya Sakit Gigi, Suami di Kayong Utara Nekat Habisi Pasangannya, Ini Siasatnya Agar Aksi Bejatnya Tak Terendus

Sakit hati

Kepala Unit Pidana Umum (Kanit Pidum) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kediri Inspektur Satu (Iptu) Endra Maret mengungkapkan, warga Kelurahan Pare, Kecamatan Pare tersebut dibunuh karena pelaku merasa sakit hati.

“Motif sakit hati karena ada perkataan korban yang menyinggung pelaku,” ujar Iptu Endra saat dihubungi Kompas.com, Rabu (28/2/2024).

Perkataan korban tersebut rupanya membuat Nova naik pitam. Tersangka lantas membunuh korban dengan cara memiting lehernya sampai korban kehabisan napas, Sabtu (24/2/2024).

“Dari hasil otopsi sementara, korban kehabisan oksigen,” lanjut Endra.

Bantu evakuasi

Endra mengungkapkan, jasad Deasy ditinggalkan oleh pelaku di sekitar kamar mandi.

Jenazahnya kemudian ditemukan oleh tetangga sang pacar yakni Iwan Susanto dan Wiwik. Keduanya oanik dan menghubungi warga.

Mereka juga menghubungi Nova yang tinggal tak jauh dari tempat kejadian pembunuhan.

Untuk menutupi perbuatannya Nova Susilo ikut membantu mengevakuasi jasad calon adik ipar yang dibunuhnya.

"Orang pertama yang menemukan (korban) di lokasi juga menghubungi pelaku sehingga dia (tersangka) ikut membantu," kata Endra.

Baca Juga: Cekcok Masalah Sepele, Warga Palembang Pemilik Ilmu Kebal Tewas Dibacok Tetangga, Pelaku Sempat Lakukan Ini Sebelum Ayunkan Pedangnya

Kematian Deasy sempat dikira akibat jatuh terpeleset di kamar mandi.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menetapkan Nova Susilo sebagai tersangka.

Nova Susilo saat ini sudah ditahan dan kenakan pasal berlapis, yakni Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.

Selain itu juga dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, ancaman 7 tahun penjara. (*)