Find Us On Social Media :

Konten Jamaah Bertukar Istri Berujung Pahit, Gus Samsudin Kena Pasal Berlapis Penodaan Agama, Anak Buahnya Terancam Ikut Jadi Tersangka

Gus Samsudin dikabarkan mengalami gangguan jiwa

Gridhot.ID - Konten jamaah tukar pasangan yang sempat viral beberapa waktu lalu kini berakhir tak menyenangkan bagi para pembuatnya.

Dikutip Gridhot dari Tribunnews, ternyata konten video tersebut merupakan skenario bohongan semata.

Diketahui video tersebut merupakan hasil rekayasa yang diprakarsai oleh Gus Samsudin.

Gus Samsudin langsung digelandang phak Polda Jatim atas kegegeran dari video tersebut.

Pasalnya, video tersebut diduga menodai citra Islam karena mempertontonkan adanya kyai yang memperbolehkan jamaahnya untuk bertukar pasangan satu sama lain.

"Saya minta maaf karena membuat masyarakat gaduh, itu hanya settingan. Hanya hiburan, tidak beneran, jadi saya membuat video itu supaya orang itu tidak sampai masuk ke ajaran sesat," ujar Samsudin di video yang tayang Selasa (27/2/2024).

Kini nasib apes dialami Gus Samsudin usai ditetapkan jadi tersangka kasus konten bertukar istri.

Dikutip Gridhot dari Surya, polisi berencana mengenakan pasal berlapis kepada Gus Samsudin.

Selain UU ITE, Gus Samsudin bakal dikenakan pasal penodaan agama.

Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Dirmanto baru-baru ini.

Dirmanto mengatakan pihaknya bersama penyidik Polres Blitar Kabupaten terus mendalami kasus Samsudin.

Baca Juga: Gus Samsudin Sempat Bikin Gaduh Lantaran Ajaran Sesat Perbolehkan Bertukar Pasangan, Kini Kicep Saat Dibawa Polisi