Find Us On Social Media :

Ngaku sebagai Nabi dan Sebut Anaknya Jelmaan Dajal, Terkuak Gelagat Aneh Ibu di Bekasi yang Bunuh Darah Dagingnya Sendiri

Gelagat aneh tersangka SNF (26), ibu yang membunuh anak kandung di Bekasi

GridHot.ID - SNF (26), ibu di Bekasi yang membunuh anak kandungnya, AAMS (5), sering menunjukkan gelagat aneh.

SNF pernah berhalusinasi sebagai nabi dan menganggap korban merupakan jelmaan dajal.

Melansir TribunJakarta.com, berdasar hasil keterangan suami tersangka yakni MAS, keanehan SNF itu terlihat sejak dua bulan sebelum pembunuhan terjadi pada Kamis (27/3/2024).

"Hasil dari pemeriksaan seperti itu, itu salah satu keanehan yang juga disampaikan oleh suami pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus, Jumat (15/3/2024).

"Iya seperti itu (mengaku nabi dan anak dianggap dajal), makanya inilah keanehan-keanehaan, suaminya juga mengatakan sepeti itu dalam 2 bulan terakhir," terang Firdaus.

Melansir Kompas.com, SNF juga kerap berkata pada suaminya, MAS, bahwa kiamat akan segera datang.

"Ya tetap bisikan-bisikan gaib, dia (tersangka) bilang (kepada suaminya) bentar lagi kiamat, seperti itu," ujar AKBP Muhammad Firdaus saat dikonfirmasi, Kamis (14/3/2024).

"(Respons suaminya) 'Istigfar bunda, istigfar', jadi memang tersangka ini sudah dua bulan gelagat aneh dari keterangan suaminya," ucap Firdaus.

Meski telah melihat gelagat aneh itu, MAS tidak membawa istrinya untuk diperiksa ke psikolog maupun psikiater.

Baca Juga: Terciduk Sakiti Diri Sendiri dalam Penjara, Ibu Pembunuh Anak di Bekasi Diduga Idap Skizofrenia, Kriminolog: Penderitanya Itu Necis

"Itu dia, tidak ada rencana si suami untuk bawa ke psikologi atau psikiater terhadap perilaku aneh si istrinya. Dia enggak menyangka," imbuhnya.

Tersangka SNF saat ini masih dalam perawatan di RS Polri Kramat Jati Jakarta.

SNF sempat dilarikan ke IGD lantaran terus menerus menyakiti diri saat berada di sel tahanan.

SNF diketahui beberapa kali membenturkan kepala dan meninju dinding tahanan ingga mengalami luka.

Adapun berdasarkan hasil pemeriksaan psikolog, SNF mengalami mengalami gangguan skizofrenia. Gangguan kejiwaan itu yang membuat SNF kerap kali berhalusinasi sampai tega membunuh darah dagingnya sendiri.

Sehari sebelum membunuh AAMS, SNF sempat ingin membawa kedua anaknya ke suatu tempat karena mengaku mendapat "panggilan".

Esok harinya, AAMS ditemukan tewas bersimbah darah dengan 20 luka tusukan di Perumahan Burgundy, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Kamis (7/3/2024).

SNF dijerat Pasal 76C Juncto Pasal 180 Ayat 3 dan Ayat 4 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2014 atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukumannya 15 tahun penjara.

(*)