Find Us On Social Media :

Kejanggalan Kasus Penemuan Mayat Wanita di Gudang Kimia Farma Samarinda, Pihak Apotek Hapus Rekaman CCTV, Ini Hasil Autopsi

Jasad korban yang teridentifikasi bernama Bertha (56) saat dibawa tim evakuasi gabungan ke RSUD AW Sjahranie Samarinda, Kalimantan Timur pada Minggu (18/2/2024).

GridHot.ID - Kasus penemuan mayat bernama Bertha Mimi (56) di gudang apotek Kimia Farma, Jalan P Hidayatullah, Samarinda, pada 18 Februari 2024 lalu masih menyimpan sejumlah kejanggalan.

Melansir TribunKaltim.co, kejanggalan itu dirasakan sebab almarhumah dikatakan masuk ke apotek pada 2 Januari 2024.

Kemudian saat almarhumah ditemukan pada 18 Februari 2024, polisi mengatakan bahwa korban sudah meninggal dunia sekitar empat hari sebelum ditemukan.

"Artinya ada jeda 14 hari almarhum di dalam gudang sebelum meninggal. Masa sih pihak apotek tidak tahu ada orang di dalam gudang selama itu? Kenapa sih kejanggalan itu tidak dijawab secara gamblang?" sahut Marta, perwakilan keluarga, pada Jumat (15/4/2023).

Pihak keluarga mendesak pihak aoptek untuk buka suara.

Sebab, pihak keluarga merasa janggal dengan jawaban kepolisian yang mengatakan pihak apotek telah menghapus rekaman CCTV saat almarhumah masuk.

"Apakah sengaja dihapus atau bagaimana? Kami cuma mau jawaban pasti," tegas Marta.

Namun, meski begitu, tidak ada satu pun perwakilan dari pihak apotek yang mau buka suara.

"Tadi ada pihak apotek keluar. Mereka bilang sudah menyerahkan semua ke kepolisian. Benar-benar tidak ada jawaban yang kami dapat," kata Iwan, perwakilan keluarga yang lain.

Sebagai informasi, keluarga beserta warga telah menggeruduk apotek Kimia Farma itu sejak Jumat (15/4/2023) sampai Sabtu (16/4/2024) lalu untuk meminta kejelasan perihal kematian korban.

Baca Juga: Misteri Penemuan Mayat Wanita setengah Telanjang di Kebun Jagung Wilayah Gresik, Perutnya Bolong

Aksi itu pun viral di berbagai sosial media dan pemberitaan lokal hingga nasional.

Guna menghindari gejolak besar, Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota akhirnya turun tangan untuk mengambil hardisk dari CCTV milik apotek tersebut pada Minggu (17/4/2024).

"Hari ini hardisk CCTV itu akan dikirim ke Puslabfor (Mabes Polri) yang ada di Surabaya," jelas Tino Ampulembang selaku Penasihat Hukum (PH) keluarga saat dikonfirmasi TribunKaltim.co, Senin (18/3/2024).

Tindakan kepolisian itu memang sesuai permintaan dari pihak keluarga yang ingin agar apotek kooperaktif guna mendukung percepatan penyelidikan.

"Kemarin kalau polisi tidak sanggup kami akan mendatangkan sendiri ahli IT untuk menyelidiki file CCTV punya Kimia Farma itu," beber Tino lagi.

Ia juga menjelaskan bahwa alasan mereka meminta rekaman itu untuk mencocokan dengan isi CCTV yang ada di RSJD Atma Husada, Jalan Hidayatullah dan sekitarnya saat almarhumah terlihat berjalan sendiri.

Hal itu dilakukan sebab keluarga menduga ada yang menuntun almarhumah dan memintanya tetap di dalam gudang apotek.

Apabila segala bukti masih belum dapat menjawab semua kejanggalan yang ada, Tino menyebut keluarga almarhumah berniat melakukan autopsi ulang.

"Pihak keluarga berniat untuk melakukan autopsi ulang," tegas Tino.

Hasi Autopsi

Melansir kaltim.antaranews.com, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Samarinda Kota, Polresta Samarinda, Kompol Tri Satria Firdaus mengungkapkan perkembangan terkini kasus penemuan mayat yang ditemukan di gudang apotek Kimia Farma.

Baca Juga: Mayat Pria Tergeletak di Pinggir Jalan Hebohkan Warga Musi Rawas, Tenyata Korban Pembunuhan Suami Istri Tetangganya Sendiri

"Kami telah mengambil langkah-langkah investigasi dengan mengumpulkan keterangan dari saksi dan keluarga korban," ujar Satria di Samarinda, Selasa (19/4/2024). Satria menerangkan, hasil autopsi menunjukkan tidak adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

"Korban diperkirakan meninggal karena lemas," tambahnya, menegaskan bahwa kematian terjadi lima hari sebelum mayat ditemukan di gudang apotek Kimia Farma.

Satria menyebut pihaknya telah memeriksa semua karyawan dan enam saksi.

Namun, kata Satria, sampai saat ini belum ada bukti yang mengarah pada tindak pidana atau kematian yang tidak wajar. "Kami sedang melakukan pendalaman kasus ini, termasuk memeriksa kemungkinan adanya data yang terhapus dalam sistem penyimpanan pada kamera pengawas (CCTV)," ujar Satria. Menurut keterangan saksi, korban awalnya berada di RSJ Atma Husada Mahakam Samarinda bersama suaminya untuk mendapatkan perawatan.

Saat menunggu obat, korban mengeluh kehausan, yang membuat suaminya keluar sejenak untuk membeli minuman.

Namun, ketika suami kembali, korban telah menghilang bersama obat yang diberikan oleh rumah sakit. Pencarian yang dilakukan oleh suami korban di sekitar apotek dan satpam rumah sakit tidak membuahkan hasil.

Baca Juga: Pilunya Kondisi Jasad Indriana, Dibiarkan 4 Hari di Mobil dan Tersangkut di Pohon Saat Dibuang, Devara Putri: Saya Minta Maaf

Beberapa hari kemudian, pada tanggal 18 Februari 2024, mayat korban kemudian ditemukan di gudang Kimia Farma. Satria menambahkan, bahwa sampai saat ini belum ada kendala dalam penyelidikan. Pihaknya belum menemukan indikasi bahwa korban bertemu dengan seseorang sebelum kejadian. "Kami masih melengkapi berbagai aspek dalam penyelidikan ini dan berharap doa dari masyarakat agar fakta sebenarnya dapat terungkap," ungkapnya. Pihak kepolisian juga menerangkan bahwa hingga kini belum ditemukan unsur pidana dalam kasus ini.

Kasus ini masih dalam tahap pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan digital forensik terkait rekaman kamera pengawas untuk menentukan apakah ada data yang dihapus atau terhapus secara otomatis dalam sistem.

(*)