Find Us On Social Media :

Gara-gara Status WA, 2 Pelajar Hajar dan Jambak Siswi SMP di Kendari Hingga Pingsan, Pelaku Ternyata Pernah Telibat Hukum Kasus Kekerasan

Dua pelajar pelaku penganiayaan siswi SMP di Kendari hingga pingsan

Gridhot.ID - Viral di sosial media rekaman penganiayaan yang dilakukan dua remaja wanita terhadap satu orang siswi SMP di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Dikutip Gridhot dari Tribunnews Sultra, dalam video viral tersebut kedua pelaku yang salah satunya masih di bawah umur melakukan penganiayaan secara brutal sehingga membuat korban pingsan.

Penganiayaan terjadi Gedung Perikanan, Kelurahan Bungkotoko Kecamatan Abeli, dan sempat viral di media sosial, Kamis (22/3/2024).

Polisi langsung bergerak untuk mengamankan kedua pelaku.

"Keduanya ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup, di duga keras telah melakukan dugaan TP. Penganiayaan terhadap anak atau kekerasan secara bersama-sama terhadap orang," ucap Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi.

Kedua pelaku yang diamankan itu yakni IRM dan ZAM. Keduanya diketahui juga masih berstatus pelajar.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan penangkapan itu dilakukan langsung oleh Reskrim Polresta Kota Kendari bersama dengan unit PPA.

Kedua pelaku diamankan di rumahnya yang berada di Kecamatan Abeli Kota Kendari.

AKP Fitrayadi mengatakan salah satu pelaku yang diamankan dalam kasus ini berinisial IRM ternyata pernah dilaporkan di Polsek Abeli, dua bulan yang lalu.

"Kasusnya kasus yang sama, yakni kekerasan," ujarnya.

Hanya saja kata Fitra, kasus tersebut kemudian berakhir secara restoratif justice karena keduanya sepakat berdamai.

Baca Juga: Sempat Hilang Seminggu, Bocah di Sambas Ternyata Jadi Korban Pembunuhan Gegara Mobile Legends, Jasadnya Ditemukan di Kebun Jeruk

Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari membeberkan motif penganiayan yang dilakukan dua siswi kepada seorang pelajar SMP di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kasat Reskrim Polresta Kota Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan penganiayan tersebut dipicu karena ketersinggungan status WhatsApp.

"Motifnya ketersinggungan akibat status salah satu tersangka di WhatsApp," ujarnya, Jumat (22/3/2024).

Diketahui penganiayaan yang melibatkan kedua remaja tersebut terjadi di Gedung Perikanan, Kelurahan Bungkotoko, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, dan sempat viral di media sosial, Kamis (21/3/2024).

Pelaku menjambak rambut korban, memukul, menendang hingga korban terkapar dilantai dan pingsan.

AKP Fitrayadi mengatakan pihaknya menangkap kedua pelaku penganiayan, berinisial IRM dan ZAM, di rumahnya yang berada di Kecamatan Abeli.

"Didampingi oleh Kapolsek Abeli kami mendatangi rumah pelaku dan membawa pelaku ke Polresta Kendari untuk dilakukan proses penyidikan," ujarnya.

(*)