Gridhot.ID - Inilah sosok Hanan Supangkat, bos perusahaan pakaian dalam 'Rider' yang terseret dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Adapun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Hanan Supangkat untuk bersikap kooperatif memenuhi panggilan penyidik.
Pasalnya, Hanan Supangkat sedianya diperiksa KPK sebagai saksi dugaan TPPU Yasin Limpo pada Rabu (20/3/2024) kemarin. Namun, dia tidak memenuhi panggilan penyidik.
Padahal pada panggilan sebelumnya, Hanan telah dipanggil untuk menghadap penyidik pada 13 Maret 2024 dan absen dengan alasan berobat.
"Tim Penyidik segera menjadwalkan ulang dan KPK ingatkan kooperatif hadir," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada Kompas.com, Kamis (21/3/2024).
KPK sendiri telah melakukan upaya paksa pencegahan kepada Hanan agar dia tidak bisa bepergian ke luar negeri.
Pencegahan ini berlaku selama 6 bulan ke depan dan bisa diperpanjang jika dibutuhkan penyidik.
Tujuan pencegahan ini agar Hanan tetap ada di dalam negeri ketika hendak diperiksa penyidik.
Lantas, siapa sosok Hanan Supangkat?
1. CEO brand Rider
Melansir dari TribunNewsmaker.com, Hanan Supangkat adalah seorang pengusaha generasi keempat dari PT Mulia Knitting Factory.
Perusahaan itu menjadi produsen pakaian dalam pria bermerek Rider.
Di bawah kepemimpinan Hanan, perusahaan ini semakin berkembang dengan manajemen profesional.
Kini tak cuma pakaian dalam pria, mereka memproduksi baju untuk pria, wanita dan anak-anak dengan berbagai merek.
2. Pernah memimpin FOCI
Selain sebagai pengusaha sukses, Hanan seorang pecinta otomotif.
Hanan menaruhkan minatnya terhadap mobil sport mewah, misalnya Ferrari.
Dia pernah menjabat sebagai Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI).
Hanan menjadi ketua periode 2017-2019.
3. Jadi saksi kasus
Dalam kasus dugaan TPPU yang dilakukan oleh eks Menteri Pertanian Yasin Limpo, Hanan berstatus saksi.
Hanan sempat menjalani pemeriksaan oleh KPK pada Jumat (1/3/2024) lalu.
Dia dicecar mengenai proyek di Kementrian Pertanian.
KPK menduga Hanan menerima proyek pengerjaan dari SYL saat masih menjabat sebagai menteri.
"Saksi Hanan S telah hadir memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai saksi dalam perkara TPPU SYL," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (4/3/2024).
Menurut Ali Fikri, penjelasan Hanan membuat perkara dugaan TPPU Yasin Limpo menjadi semakin jelas.
4. Rumahnya digeledah
Selain itu, rumah Hanan terletak di Perumahan Intercon Taman Kebon Jeruk, Kembangan, Jakarta Barat digeledah tim penyidik KPK.
Tim penyidik datang sekira pukul 21.45 WIB.
Penggeledahan dilakukan selama 7 jam lebih hingga pukul 04.30 WIB subuh.
Ada sekitar 12 petugas KPK yang datang ke lokasi dengan mengendarai tiga mobil.
5. Empat koper disita
Dari penggeledahan itu, KPK membawa keluar 4 koper dari rumah Hanan.
Ada dua koper warna hitam, satu oranye dan satu lainnya abu-abu. Setiap koper terdapat tulisan "disegel".
Selain koper, penyidik KPK juga membawa satu boks kontainer dan dua mesin penghitung uang yang sebelumnya didatangkan oleh KPK sendiri.
Koper dan boks itu diduga berisi bukti-bukti tambahan untuk dugaan kasus TPPU Yasin Limpo.
(*)