Find Us On Social Media :

Sosok Harvey Moeis yang Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah, Kini Ditahan di Rutan, Akan Seret Nama Sandra Dewi?

Harvey Moeis dan Sandra Dewi

GridHot.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (HM), sebagai tersangka dugaan korupsi pada Rabu (27/3/2024)

Harvey Moeis diduga kuat terlibat tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Melansir Tribunnews.com, penetapan tersangka pada Harvey Moeis dilakukan setelah adanya alat bukti yang cukup.

Termasuk di antaranya, dari pemeriksaan Harvey Moeis sebagai saksi pada hari yang sama.

"Tim penyidik telah menemukan kecukupan alat bukti sehingga ditingkatkan statusnya menjadi tersangka untuk tersangka HM selaku pemegang saham PT Refined Bangka Tin (RBT)," ujar Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Kuntadi dalam konferensi pers, Rabu (27/3/2024).

Penasaran seperti apa sosok Harvey Moeis yang kini jadi tersangka?

Dilansir dari Tribunnews.com, Harvey Moeis merupakan seorang pengusaha berdarah keturunan Papua, Ambon, dan Makassar.

Ia lahir pada 20 November 1985 dari pasangan Hayong Moeis dan Irma Silviani.

Nama Harvey mulai dikenal setelah menikah dengan aktris Sandra Dewi pada 8 November 2016.

Harvey dan Sandra mengucap janji suci di Gereja Katedral, Jakarta, yang dihadiri Gubernur DKI Jakarta saat itu, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Baca Juga: Harvey Moeis Rugikan Negara Rp 271 Triliun, Suami Sandra Dewi Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah

Berselang 6 hari tepatnya 14 November 2016, pasangan ini menggelar resepsi pernikahan.

Resepsi Harvey dan Sandra jadi sorotan publik lantaran diselenggarakan di Disneyland, Tokyo, Jepang.

Harvey diketahui merupakan seorang pengusaha batubara.

Ia disebut-sebut menguasai tambang batubara di Bangka Belitung yang tak lain merupakan kampung halaman sang istri.

Salah satu perusahaan yang dijalankan Harvey yakni PT Multi Harapan Utama. Ia menjabat sebagai Presiden Komisaris di perusahaan batubara itu.

Harvey juga disebut-sebut memiliki saham di lima perusahaan batubara lainnya, yakni PT Refined Bangka Tin, CV Venus Inti Perkasa, PT Tinindo Inter Nusa, PT Sariwiguna Bina Sentosa, dan PT Stanindo Inti Perkasa.

Baik Harvey maupun Sandra tak banyak mengumbar kehidupan pribadinya.

Namun, pasangan tersebut dikabarkan memiliki berbagai fasilitas mewah, mulai dari mobil mahal hingga jet pribadi.

Harvey Moeis Ditahan

Usai ditetapka tersangka pada Rabu (27/3/2024) malam, melansir Kompas.com, Harvey Moeis langsung dibawa tim penyidik keluar dari Gedung Kartika Kejagung ke mobil tahanan.

Harvey Moeis digiring oleh petugas Kejagung dengan tangan terborgol dan menggunakan rompi tahanan berwarna pink.

Baca Juga: Kedekatan Keduanya Beda Jauh dengan Syahrini yang Bak Masih Perang Dingin, Hubungan Luna Maya dan Sandra Dewi Tetap Akur Meski Sama-sama Mantan Reino Barack

Harvey Moeis ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak ditetapkan sebagai tersangka.

"Untuk kepentingan penyidikan yang bersangkutan dilakukan tindakan penahanan di Rutan Salemba Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan," kata Kuntadi.

Sandra Dewi Akan Ikut Terseret?

Melansir Tribunnews.com, pakar hukum Firman Chandra mengungkapkan bahwa nama Sandra Dewi kemungkinan juga akan turut terseret kasus suaminya, Harveu Moeis.

Firman beranggapan bahwa aliran dana yang dikorupsi oleh Harvey Moeis pastinya juga turut dinikmati oleh Sandra Dewi sebagai seorang istri.

"Sangat bisa (terseret). Pada saat dinyatakan seorang suami menerima aliran dana yang cukup deras, cukup banyak, kemudian sampailah ke istrinya," ungkap Firman Chandra, dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (28/3/2024).

Lantaran hal tersebut, Fiman menjelaskan bahwa peran Sandra Dewi dapat disebut sebagai penerima pasif dari dana korupsi sang suami.

Sehingga, Sandra Dewi juga berpotensi terjerat hukuman ringan kurang lebih selama 5 tahun.

"Istri tersebut atau siapa pun yang menerima aliran dana dari pelaku utama, masuk sebagai penerima pasif," ujarnya.

"Apakah mereka sebagai pasif bisa disidik? Bisa, ada pasalnya gitu loh. Namun hukumannya tidak berat, kalau enggak salah sekitar lima tahun," lanjutnya.

Meski terbilang ringan, Firman menyebutkan bahwa Sandra Dewi tetap berpotensi untuk diproses secara hukum.

Baca Juga: Hampir Gagal Jadi Istri Konglomerat Gegara Profesinya, Artis Ini Terselamatkan oleh Ucapan Daniel Mananta, Kini Hidup Mewah Pasca Dinikahi Presiden Komisaris Perusahaan Batubara

"Tetap ada prosesnya gitu. Karena bagaimanapun dia menikmati tindak yang kita sebut korupsi atau pencucian uang tadi gitu loh," ujarnya.

Hal tersebut perlu dilakukan agar menimbulkan efek jera kepada siapapun yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.

Terlebih kepada keluarga maupun orang di sekitarnya, agar lebih waspada dengan adanya aliran dana ilegal.

"Harus dihukum juga supaya ada efek jera. Sehingga tidak ada lagi di kemudian hari seorang istri atau mungkin anak mendapatkan hal-hal yang sifatnya ilegal," sebut Firman.

Menurut Firman seorang istri tentunya mengetahui darimana sumber penghasilan di keluarganya.

"Pasangan itu pasti tahu sumber penghasilan suaminya," imbuh Firman.

Lebih lanjut, Firman mengungkapkan adanya kemungkinan penyidikan secara mendalam terhadap orang-orang terdekat Harvey Moeis yang berpotensi menjadi tersangka juga.

"Tinggal seberapa tajam penyidik melakukan klarifikasi kepada calon tersangka lainnya, baik tersangka itu adalah saudaranya ataupun pasangannya," ujar Firman menambahkan.

(*)