Find Us On Social Media :

Sejak Awal Bekerja, Pengasuh yang Hajar Anak Aghnia Punjabi Sudah Berbohong ke Majikannya

Rekaman CCTV bongkar anak Selebgram Aghnia Punjabi dianiaya pengasuh

Pertama, pada 2018-2019 di sebuah rumah kawasan Darmo, Surabaya. Saat itu ia menjadi suster untuk anak usia 6 tahun.

Kedua, ia menjadi suster selama 3 tahun 2 bulan terhitung pada 2020-2023, di Samarinda, Kalimantan Timur.

Dijabarkan bahwa IPS menjadi suster anak usia 1 tahun 6 bulan.

Namun, penjelasan itu dibantah oleh seorang warganet, yang mengirimkan pesan melalui Direct Message (DM) Instagram ke Aghnia Punjabi.

Warganet itu menyebut, bahwa IPS tidak pernah menjadi suster selama 3 tahun 2 bulan.

Sebab, pada 2022 lalu, ia baru pulang dari pekerjaan sebagai asisten rumah tangga (ART) serabutan.

Sementara pada unggahan lain, wanita yang akrab disapa Mbak Nia itu juga mengungkapkan, selama ini IPS tak pernah mau direkam atau masuk dalam video miliknya.

Rupanya hal itu karena IPS takut rahasianya terbongkar.

"Aku tau kenapa kamu gak pernah mau divideoin. Karena kamu udah pernah ada kasus," kata selebgram asal Malang, Jawa Timur.

"Sudah ada kasus. Kita sudah ada bukti di kepolisian," tambahnya.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan, motif IPS melakukan kekerasan terhadap korban karena kesal saat anak berusia tiga tahun itu menolak untuk diobati.

Baca Juga: Sudah Jelas Babak Belur, Anak Aghnia Punjabi Disebut Diserang Hewan oleh Suster yang Menghajarnya, Pelaku Sempat Kata-katai Majikannya

"Jadi motif berdasarkan hasil penyidikan dalam BAP, pengakuan tersangka motifnya adalah tersangka ini merasa jengkel dengan korban, karena korban ingin diobati karena bekas cakaran yang ada di tubuh korban namun korban menolak tidak mau," kata Danang.

Kata Danang, IPS mengaku perbuatan itu juga dilakukannya karena ada beberapa faktor pendorong personal lainnya.

"Ada salah satu anggota keluarga tersangka yang sedang sakit, namun itu tidak jadi alasan pembenaran apapun kekerasan terhadap anak," tutur Danang.

(*)