Find Us On Social Media :

2 Hari Pergi Tanpa Pamit, IRT di Sukabumi Luka Parah usai Dihantam Suami Pakai Kayu Penumbuk Uli Ketan, Pelaku Menyerahkan Diri

Ibu rumah tangga berinisial ER (54) asal warga Kampung Undrus, RT 01/RW 02, Desa Caringin Wetan, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat saat dirawat di RSUD Syamsudin SH Sukabumi. ER merupakan korban KDRT. Dia dianiaya suami karena 2 hari tak pulang tanpa kabar.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka parah akibat hantaman balok kayu lebih 10 kali pukulan.

"Korban ER pun langsung kondisi terkapar, akibat mengalami luka robek di bagian kepala dan memar di bagian tangan kiri," jelasnya.

Setelah melakukan penganiayaan, DR langsung kabur meninggalkan korban. Lalu korban berteriak meminta tolong.

"Korban saat itu ditolong keluarganya dan warga sekitar dan dibawa ke RSUD Syamsudin SH," tutupnya.

Pelaku Menyerahkan Diri

Melansir Tribunnewsmaker.com, DR (57) terduga pelaku penganiayaan terhadap istrinya bernisial ER (54) menyerahkan diri ke Polsek Caringin Polres Sukabumi.

Kapolsek Caringin IPDA Sugiarto mengatakan, terduga pelaku DR sempat kabur dari rumahnya usai melakukan penganiayaan terhadap istrinya.

Ia kabur menemui kakaknya untuk meminta diantar ke kantor Polisi.

"Setelah melakukan penganiayaan, pelaku itu kabur dari rumah dan langsung mendatangi kakaknya. Nah, setelah itu ia langsung meminta kepada kakaknya untuk diantar ke Polsek Caringin," ungkapnya, Minggu (31/03/2024).

"Pelakunya, telah menyerahkan diri dan kini sudah kami amankan," jelas Sugiarto.

Sejauh ini, kata Sugiartio, pihak penyidik telah memeriksa saksi-saksi untuk mengungkap peristiwa yang menimpa ER.

Baca Juga: Ini Alasan Suami di Jember Hajar dan Sekap Istrinya di Kandang Sapi

"Kita telah melakukan olah TKP. Termasuk pemeriksaan saksi-saksi untuk kepentingan penyelidikan," tutup Sugiarto.

(*)