GridHot.ID - Kasus suami di Jember yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, ramai menjadi pembicaraan.
Suami bernama Toheri (51) itu memukuli istrinya, Supiati (48), menggunakan kayu.
Toheri juga menyekap dan merantai sang istri di kandang sapi.
Melansir TribunJatim.com, Toheri kini telah ditangkap oleh aparat Polsek Wuluhan Polres Jember.
Berdasalkan hasil penyelidikan, Toheri melakukan KDRT terhadap istrinya karena sakit hati.
Kapolsek Wuluhan, AKP Solekhan Arief mengungkapkan, bahwa pelaku mengaku melakukan KDRT tersebut, karena merasa tidak dihargai sebagai suami korban.
Pelaku marah karena istrinya pergi tanpa pamit dan meninggalkan utang.
Pelaku juga cemburu, menduga korban selingkuh dengan pria lain.
"Jadi motif KDRT terhadap istrinya, karena istri pergi tanpa pamit, meninggalkan utang, serta suami cemburu korban selingkuh dengan pria lain," ujar Arief, Kamis (14/3/2024)
Berdasarkan keterangan pelaku, lanjut Arief, istrinya tersebut sudah sering pergi dari rumah tanpa pamit.