GridHot.ID - Suami di Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur tega menyiramkan air panas ke tubuh istrinya karena tak terima hendak diceraikan.
Air panas tersebut didapat dari termos yang ada di dapur.
Tak hanya istri S (21), siraman air panas tersebut juga mengenai anaknya yang masih berusia 4 tahun yang berada di sebelahnya.
Seperti dikutip dari TribunJateng, pasca kejadian tersebut pria inisial AH (28) langsung pergi dari rumah.
Kedua korban lantas dibawa Bidan terdekat untuk mendapatkan perawatan.
Kini, keberadaan pria tersebut masih dicari pihak kepolisian.
Pilu istri dan anak mendapatkan luka melepuh setelah disiram dengan air panas oleh pelaku.
AH (28) tega menyiram istrinya S (21) menggunakan air panas hingga kulit melepuh.
Kepala Desa Gunungsari, Aji Cahya mengatakan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut berawal ketika S dan AH cekcok.
Mereka cekcok ketika korban meminta bercerai dan menitipkan sang anak A (4) karena akan bekerja di Jakarta.
"Saat korban meminta izin, terduga pelaku malah emosi, dan tiba-tiba saja korban berdiri dan mengambil termos yang di dalamnya air mendidih," kata Aji dikutip dari Tribun Jabar, Jumat (19/1/2024).