GridHot.ID - Dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi.
Kali ini, kasus dugaan KDRT berujung tewasnya korban itu terjadi di Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Kejadian yang menewaskan korban, Dayang Santi itu terjadi pada Rabu (24/1/2024) kemarin.
Melansir tribunbengkulu.com, heboh kasus suami di Malang paksa sang istri minum cairan pembersih lantai hingga tewas.
Mirisnya, peristiwa tersebut terjadi di hadapan anak.
Dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut terjadi di Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Rabu (24/1/2024).
Dalam kejadian ini, identitas korban ialah Dayang Santi (40) asal Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang yang meninggal dunia usai dipaksa meminum cairan pembersih lantai oleh suaminya.
Kapolsek Singosari, Kompol Masyhur Ade mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Rabu sekira pukul 13.00 WIB, namun, baru dilaporkan pada Kamis (25/1/2024) sekira pukul 01.20 WIB.
"Awalnya pelapor yang merupakan tetangga korban didatangi oleh anaknya. Ia memberitahukan bahwa korban atau ibunya telah dipaksa oleh bapaknya untuk meminum pembersih lantai dan muntah-muntah," ujar Ade dikutip dari TribunJatim.com.
Selanjutnya, pelapor bergegas menuju ke rumah korban. Sontak ia kaget melihat kondisi korban yang sudah dalam keadaan terlentang di dalam rumahnya dengan kondisi mulut mengeluarkan busa.
Pelapor dan anak korban pun bergegas membawa ibunya ke Rumah Sakit Marsudi Waluyo, Singosari untuk mendapatkan perawatan.
Source | : | TribunJatim.com,TribunBengkulu.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar