Find Us On Social Media :

Sosok Ijal, Pelaku yang Bunuh Didi Hartanto dan Kubur Jasad Korban di dalam Rumah, Pantas Bisa Keramik Kuburan Korban Sampai Rapi

Ijal (kiri) pembunuh Didi Hartanto yang jasadnya dikubur dan dicor di dalam rumah korban di Bandung

Gridhot.ID - Kasus kematian Didi Hartanto warga Kompleks Bumi Citra Indahm Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat kini sudah terungkap.

Dikutip Gridhot dari Tribun Jabar, Didi Hartanto (45) ditemukan dalam kondisi memilukan terkubur di dalam rumahnya.

Kuburan Didi Hartanto dicor lalu dikeramik secara rapi hingga tak ada yang mengetahuinya.

Didi Hartanto memang tinggal sendiri di rumah tempat dirinya dikubur.

Seluruh keluarganya disebutkan tinggal di luar kota.

Jasadnya baru berhasil terselidiki usai pihak keluarga membuat laporan orang hilang ke kepolisian pada Sabtu, 30 Maret 2024.

Didi ternyata dibunuh dengan cara dianiaya hingga tewas.

Dikutip Gridhot dari Serambinews, Korban dibunuh tukang kebun kompleks berinisial I (31) pada Sabtu (23/3/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.

Pelaku sempat kabur ke Jakarta dan ditangkap di Cianjur, Jawa Barat, Senin (15/4/2024).

Direskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, mengatakan korban dianiaya hingga tewas menggunakan pipa besi.

Pelaku kemudian menggali lubang di rumah korban dengan lebar 80 sentimeter dan kedalaman 50 sentimeter.

Baca Juga: Mayat Didi Hartanto Dicor di dalam Rumah di Bandung Barat, Kondisi Kuburan Rapi Tak Berbekas, Pelaku Pembunuhan Tertangkap!

"Jadi posisi mayat saat ditemukan terkubur ditutup keramik dengan kedalaman kurang lebih 50 sentimeter," jelasnya, Selasa (16/4/2024).

Selain bekerja sebagai tukang kebun, pelaku juga sering menjadi tukang bangunan sehingga dapat mengecor dan menutupi keramik jasad korban.

"Korban dikubur biasa, kemudian ditutup dengan tanah dan atasnya dilapis dengan keramik. Untuk posisinya di dapur," imbuhnya.

Polisi masih mendalami penyebab kematian korban dan menunggu hasil autopsi di Rumah Sakit Sartika Asih Kota Bandung.

"Dari hasil penyelidikan mengarah kepada tersangka I yang kemudian ditangkap di daerah Cianjur," tukasnya.

Direskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan menjelaskan, motif pembunuhan ini lantaran pelaku kesal korban tak kunjung membayar upah kerja selama dua hari.

"Jadi tersangka menagih uang kerja selama dua hari sebesar Rp 300 ribu. Setelah melakukan pembunuhan, tersangka mengambil barang berharga korban," paparnya, Selasa (16/4/2024), dikutip dari TribunJabar.id.

Sejumlah barang yang diambil yakni dua sepeda motor, sertifikat rumah serta handphone korban.

Satu sepeda motor telah dijual, sedangkan satu sepeda motor lagi, sertifikat rumah dan handphone masih disimpan di rumah pelaku.

(*)