Grid Hot - Seputar peristiwa terkini

6 Tahun Bunuh Istri Baru Ketahuan, Suami di Makassar Diteriaki Warga saat Rekonstruksi: Hukum Mati Saja

Jumat, 19 April 2024 | 15:25
Grid Networks (Kanan) H pelaku pembunuhan terhadap istri di Makassar - (Kiri ) Tim Dokpol Biddokkes Polda Sulsel mengevakuasi tulang belulang JU yang dikubur di belakang rumah Jl Kandea 2, Kecamatan Bontoala, Makassar, Minggu (14/4/2024) siang.
Kompas.com/Darsil Yahya M - TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA

(Kanan) H pelaku pembunuhan terhadap istri di Makassar - (Kiri ) Tim Dokpol Biddokkes Polda Sulsel mengevakuasi tulang belulang JU yang dikubur di belakang rumah Jl Kandea 2, Kecamatan Bontoala, Makassar, Minggu (14/4/2024) siang.

GridHot.ID - Seorang suami di Makassar berinisalH (42)menjadi pelaku pembunuhan terhadap istrinyainisial JU (35).

H membunuh JU pada awal Agustus 2017 lalu.

Melansir Kompas.com, H menganiaya JU selama tiga hari berturut-turut menggunakan tangan kosong hingga balok kayu. Akibat penganiayaan itu, JU pun meninggal dunia.

H kemudian mengubur atau menimbun mayat JU di halaman belakang rumahnya.

Jasad JU baru ditemukan enam tahun kemudian atau tepatnya pada Minggu (14/4/2024) dengan kondisi tinggal tulang belulang.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) terhadap kondisi kerangka JU diketahui bahwa luka terparah ada di bagian kepala.

"Hasil pemeriksaan Labfor memang ada didapatkan akibat dari benturan benda tumpul, di tengkorak kepala ada ditemukan beberapa titik penganiayaan," jelas Ngajib.

"Di bagian kepala, di hari pertama melakukan penganiayaan dengan tangan kosong, hari kedua menggunakan kayu, hari ketiga menganiaya bagian perut dan dada," sambungnya.

Melansir Tribun-Timur.com, H tampak dihadirkan dalamrekonstruksipembunuhan terhadap JU di rumahnya yang beralamat di Jalan Kandea 2, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Kamis (18/4/2024) siang.

Pihak kepolisian juga menghadirkan pemeran pengganti untuk menggantikan dua anak H dan JU yakni V (17) dan HN (12).

Pihak kepolisian kemudian meminta H untuk memperagakan cara ia menghabisi nyawa JU.

Baca Juga: Suami Pelaku Pembunuhan di Makassar Ternyata 3 Kali Menikah, Istri Ketiga Dihabisi Nyawanya, Istri Kedua Dikabarkan Hilang

Saat adegan berpindah keluar rumah, warga pun berteriak agar H dihukum mati.

"Hengki (H) pembunuh, hukum mati saja, cor mi juga, pembunuh tak pantas hidup," teriak warga dengan nada geram.

Mendengar teriakan-teriakan itu, H tampak merespons dengan tatapan. Ia tampak celingak-celinguk untuk mencari sumber teriakan.

Di sisi lain Ngajib mengatakan bahwa rekonstruksi sejalan dengan hasil pemeriksaan penyidik dan pengakuan pelaku sejauh ini.

"Rekonstruksi hari ini kita menghadirkan semua unsur, bersama kejaksaan dan pengacara korban," ujar Kombes Ngajib saat ditemui seusai rekonstruksi.

Selain pelaku dan pemeran pengganti, Ngajib mengatakan bahwa ada saksi yang turut dihadirkan.

Saksi tersebut bernama Yusran, penjual bubur jagung keliling yang sempat menyewa rumah H selama enam tahun terakhir, usai pembunuhan terjadi Agustus 2017.

"Mulai dari pertama adanya perselisihan antara korban dan pelaku, dan sampai terjadinya penganiayaan yang dilakukan tiga kali selama tiga hari sampai meninggal dunia," bebernya.

Sebagai informasi, kasus pembunuhan terhadap JU terbongkarketika anak pelaku dan korban, V (17), datang melapor ke Polrestabes Makassar pada Sabtu (13/4/2024).

V melapor ke polisi bahwa dirinya telah mendapatkan tindakan kekerasan atau penganiayaan dari ayahnya, H.

"Awalnya ada korban seorang wanita usia 17 yang datang melapor ke Polrestabes Makasaar melaporkan dugaan penganiayaan oleh ayahnya atau orang tuanya sendiri," kata Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi.

Baca Juga: 6 Tahun Sembunyikan Pembunuhan Istrinya, Suami di Makassar Paksa Anak Berbohong, Berkilah Korban Kabur dengan Pria Lain

Dari interogasi penyidik, akhirnya terkuak bahwa H juga telahmenganiayaistrinya JU hingga tewas pada Agustus 2017lalu/

Namun, penganiyaan berujung pembunuhan itu tidak terkuak karena H membangun alibi bahwa JU kabur dari rumah dengan pria lain.

"Kemudian pada saat didalami oleh penyidik, dilakukan interogasi, selain keterangan dia dianiaya oleh ayahnya dia juga menceritakan bahwa ibunya bukan lari (dengan pria lain) karena selama ini informasi setelah kita dalami istrinya katanya lari dengan laki-laki lain," ungkap Andi Rian.

"Ternyata dari keterangan si anak bahwa ibunya bukan lari tapi dianiaya sampai mati," lanjutnya.

(*)

Tag

Editor : Siti Nur Qasanah

Sumber Kompas.com, Tribun-timur.com