Find Us On Social Media :

6 Tahun Bunuh Istri Baru Ketahuan, Suami di Makassar Diteriaki Warga saat Rekonstruksi: Hukum Mati Saja

(Kanan) H pelaku pembunuhan terhadap istri di Makassar - (Kiri ) Tim Dokpol Biddokkes Polda Sulsel mengevakuasi tulang belulang JU yang dikubur di belakang rumah Jl Kandea 2, Kecamatan Bontoala, Makassar, Minggu (14/4/2024) siang.

GridHot.ID - Seorang suami di Makassar berinisal H (42) menjadi pelaku pembunuhan terhadap istrinya inisial JU (35).

H membunuh JU pada awal Agustus 2017 lalu.

Melansir Kompas.com, H menganiaya JU selama tiga hari berturut-turut menggunakan tangan kosong hingga balok kayu. Akibat penganiayaan itu, JU pun meninggal dunia.

H kemudian mengubur atau menimbun mayat JU di halaman belakang rumahnya.

Jasad JU baru ditemukan enam tahun kemudian atau tepatnya pada Minggu (14/4/2024) dengan kondisi tinggal tulang belulang.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) terhadap kondisi kerangka JU diketahui bahwa luka terparah ada di bagian kepala.

"Hasil pemeriksaan Labfor memang ada didapatkan akibat dari benturan benda tumpul, di tengkorak kepala ada ditemukan beberapa titik penganiayaan," jelas Ngajib.

"Di bagian kepala, di hari pertama melakukan penganiayaan dengan tangan kosong, hari kedua menggunakan kayu, hari ketiga menganiaya bagian perut dan dada," sambungnya.

Melansir Tribun-Timur.com, H tampak dihadirkan dalam rekonstruksi pembunuhan terhadap JU di rumahnya yang beralamat di Jalan Kandea 2, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Kamis (18/4/2024) siang.

Pihak kepolisian juga menghadirkan pemeran pengganti untuk menggantikan dua anak H dan JU yakni V (17) dan HN (12).

Pihak kepolisian kemudian meminta H untuk memperagakan cara ia menghabisi nyawa JU.

Baca Juga: Suami Pelaku Pembunuhan di Makassar Ternyata 3 Kali Menikah, Istri Ketiga Dihabisi Nyawanya, Istri Kedua Dikabarkan Hilang