Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

6 Tahun Sembunyikan Pembunuhan Istrinya, Suami di Makassar Paksa Anak Berbohong, Berkilah Korban Kabur dengan Pria Lain

Candra Mega Sari - Selasa, 16 April 2024 | 20:13
H (43) pelaku pembunuhan terhadap istrinya JU (35) saat dibawa Tim Jatanras Polrestabes Makassar ke TKP di Jalan Kandea 2 Lorong 116 No 6 B, Kelurahan Bontoala Tua, Kecamatan Bontola, Makassar, Sulsel, Minggu (14/42024).
Kompas.com/Darsil Yahya M

H (43) pelaku pembunuhan terhadap istrinya JU (35) saat dibawa Tim Jatanras Polrestabes Makassar ke TKP di Jalan Kandea 2 Lorong 116 No 6 B, Kelurahan Bontoala Tua, Kecamatan Bontola, Makassar, Sulsel, Minggu (14/42024).

Gridhot.ID - Penemuan kerangka manusia yang terkubur dalam rumah di Makassar menghebohkan warga Kelurahan Bontoala Tua, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Kerangka perempuan itu ditemukan pihak kepolisian di area rumah kontrakan pada Minggu (14/4/2024) pagi.

Adapun rumah itu dulunya ditempati pasangan suami istri, H (43) dan JU alias U (35), serta dua anaknya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tulang belulang itu adalah milik JU, yang keberadaannya tak diketahui sejak 2018.

JU ternyata dibunuh oleh suaminya, H.

Selama enam tahun, H menyembunyikan pembunuhan istrinya.

Saat ditanya warga tentang keberadaan sang istri, H selalu berkelit.

"Pernah juga ada tanya, 'Di mana istrimu?' Katanya dia sudah pergi dengan laki-laki lain," ujar Bahrun, seorang warga kepada Kompas.com, Minggu (14/4/2024).

Bahrun mengatakan, H dan anaknya tak lagi tinggal di rumah itu karena dikontrakkan.

"Ini sudah dua kali dikontrakkan, yang terakhir 2 tahun lebih tinggal. Ini terakhir kosong sekitar 4 bulan," ucapnya.

Menurut Ketua RW 04 Bontoala Tua Andi Tenri Rauf, keluarga H jarang berinteraksi dengan warga.

Baca Juga: Dibunuh Suami 6 Tahun Lalu, Ini Fakta Penemuan Jasad Wanita yang Ditimbun dalam Rumah di Makassar, Kepala Belum Ditemukan

Source :Kompas.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x