Find Us On Social Media :

Positif Pakai Ganja, Tampang Chandrika Chika Saat Ditangkap Polisi Jadi Sorotan, Sang Selebram Ngaku Pakai Narkoba Gegara Ini

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Kasus Narkoba, Pakai Vape Liquid Ganja

GridHot.ID - Selebgram Chandrika Chika kepergok pesta narkoba bersama teman-temannya di hotel di Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Senin (22/4/2024).

Perempuan yang pernah dekat dengan Thoriq Halilintar itu mengaku nekat memakai barang haram tersebut karena circle pertemanannya.

Begini tampang selebgram Chika saat dihadirkan polisi di depan media.

Dilansir dari tribunjakarta.com, polisi menyebut selebgram Chandrika Chika tidak memiliki alasan khusus saat menggunakan rokok elektrik berisi cairan narkoba jenis ganja.

Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Reza Anugras mengatakan, Chika menggunakan barang haram tersebut lantaran tergabung dalam grup pertemanan yang sering mengonsumsi narkoba.

"Karena memang sifatnya pergaulan, sama-sama dalam circle yang sering menggunakan narkoba. Jadi ini sudah mungkin menurut mereka sudah merupakan hal lumrah," kata Rezka saat merilis kasus ini, Selasa (23/4/2024).

Kepada polisi, sambung Rezka, Chandrika mengaku mengonsumsi narkoba bukan sebagai doping.

"Tadi sempat kami tanyakan juga kepada para tersangka bahwa tidak ada tujuan khusus untuk menggunakan narkoba seperti mungkin utk doping atau apa, tidak," ujar dia.

Dalam kasus ini, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap total enam orang yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Selain Chandrika, polisi juga menangkap atlet e-sport bernama Aura Jeixyy alias AJ (27), serta empat orang lainnya berinisial AT (24), MJ (22), AMO (22), dan BB (25).

Rezka mengatakan, keenamnya ditangkap di hotel di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2024) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Baca Juga: Warga Kuliti Borok Arizal Zakaria, 'Pak Dokter' Bos Narkoba Kelas Kakap di Sumedang, Rumahnya Jadi Langganan Para Pelajar

"Berdasarkan laporan dari masyarakat dari salah satu hotel ini dijadikan sebagai tempat digunakan penyalahgunaan tindak pidana narkotika. Kemudian berdasarkan hasil penyelidikan pada saat di TKP ditemukan ada enam orang," kata Rezka saat merilis kasus ini.

Dari penangkapan keenamnya, polisi menyita barang bukti berupa satu rokok elektrik berisi cairan narkoba jenis ganja.

"Kemudian langkah-langkah yang kita lakukan pertama kita sudah uji barang bukti yang kita amankan pods liquid dan hasilnya positif mengandung ganja," ungkap Rezka.

Chandrika, Aura, dan empat rekannya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.

Melansir tribun-medan.com, malunya selebgram Chandrika Chika tertangkap polisi terkait penyalagunaan narkoba.

Chika sapaan akrabnya hanya bisa tertunduk diam saat dihadirkan dalam rilis oleh Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa malam (23/4/2024).

Tak hanya Chika, ada lima orang yang juga ikut ditangkap yakni AT (24), perempuan; MJ (22), perempuan; AMO (22), laki-laki; ; BB (25), laki-laki, dan AJ (27), laki-laki.

Melansir dari Wartakotalive.com, Wakasetresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rezka Anugras menuturkan keenam orang terdiri dari lima selebgram dan satu atlet esport.

Adapun inisial CK merupakan selebgram terkenal Chandrika Chika, sedangkan atlet esport berinisial AJ.

Chika terus tertunduk malu saat dihadirkan polisi di depan media

"Inisial CK merupakan selebgram. Iya (CK adala Chandrika Chika)," ujarnya, dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Selasa (23/4/2024).

Baca Juga: Pria Pakai Jas Hujan Merah Tergeletak Bersimbah Darah di Kampung Bahari, Tak Ada yang Menolong, Gembong Narkoba?

"Salah satu inisial AJ merupakan atlet esport," sambung Rezka.

Ia menuturkan, keenam tersangka itu ditangkap di salah satu hotel di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin (22/4/2024) pukul 23.00 WIB.

Saat penangkapan, Rezka mengatakan pihaknya menemukan barang bukti berupa 1 buah rokok elektrik atau pod.

"Adapun barang bukti yang kami amankan saat di TKP itu adalah satu buah pod atau pack rokok elektrik yang berisi cairan yang mengandung narkotika jenis ganja atau likuid THC (tetrahydrocannabinol)," kata dia.

"Kemudian langkah-langkah yang kami lakukan pertama kami sudah uji barang bukti yang kami amankan pod liquid yang diuji ke labfor dan hasilnya positif mengandung ganja," lanjut Rezka.

Ia menuturkan, liquid tersebut merupakan milik AT yang didapat dari rekannya berinisial R.

Rezka menegaskan, keenam pelaku ini sudah dilakukan tes urine dengan hasil positif.

Adapun mereka saat ini sudah berstatus sebagai tersangka.

"Terhadap keenam tersangka ini sudah kami lakukan tes urine dan hasilnya positif. Perlu kami sampaikan ada 4 orang kami temukan positif narkoba jenis ganja, 2 orang positif metafetamin ini masih kita lakukan pendalaman," kata dia.

"Untuk berkaitan yang positif menggunakan ganja atau THC itu dengan inisial AT, MJ, CK dan inisial AMO. Untuk yang positif menggunakan metafetamin itu inisial AJ dan inisial BB," sambungnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga: Tolak Mentah-mentah, Thariq Halilintar Emosi Diminta Balikan dengan Chandrika Chika, Mantan Pacar Fuji: Halunya Terlalu Tinggi!

"Dengan pidana kurang lebih 4 tahun," ucap Rezka. (*)