Find Us On Social Media :

Tak Ada Jejak Rem saat Kecelakaan, Bus Rombongan Siswa Lingga Kencana Depok Ternyata Tak Kantongi Izin Angkutan

Petugas derek memarkirkan bangkai bus Putera Fajar nopol AD 7524 OG di Terminal Subang pasca kecelakaan maut yang membawa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok, di Jalan Raya Ciater, Kampung/Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024).

Menurutnya, uji kir seharusnya dilakukan berkala setiap enam bulan sekali. Ia menyebut uji kir meliput uji umum, termasuk uji kelaikan dan administrasi.

Waluyo menyampaikan bahwa pihaknya telah menyerahkan dokumen terakhir terkait bus kecelakaan maut tersebut kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Subang.

"Jadi sekarang sudah diambil alih oleh sana. Sesuai data yang sekarang ada, uji KIR sudah terlambat dan belum diujikan lagi," katanya.

Kemudian, berdasarkan dokumen yang ada, Waluyo menyebut bus Trans Putera Jaya itu awalnya bernama Jaya Guna HG.

"Semua sudah dikonfirmasi, sifatnya bus itu sudah dilepas. Kalau kemudian terjadi seperti ini kan di luar kendali kami," sambung dia.

(*)