Find Us On Social Media :

Senyum-Senyum Saat Ceritakan Kronologi Kecelakaan Subang yang Tewaskan Murid SMK Lingga Kencana, Sopir Bus Kini Resmi Jadi Tersangka

Sopir bus yang kecelakaan di Subang kini telah resmi menjadi tersangka

Senyum Sadira kini pupus sudah.

Dirinya kini terancam berada di jeruji besi dalam waktu yang lama.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Polisi menetapkan Sadira, sopis bus pariwisata sebagai tersangka atas kasus kecelakaan maut yang menewaskan 11 orang di Ciater, Subang, Jawa Barat.

Dalam konferensi persnya di aula Polres Subang Selasa (14/5/2024) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, Dirlantas Polda Jabar, Kombes Pol Wibowo mengungkapkan, dalam kasus kecelakaan maut tersebut, polisi telah memeriksa 13 saksi termasuk 2 saksi ahli.

"Dari hasil pemeriksaan tersebut, kita sudah menyimpulkan dan menetapkan 1 tersangka," ujar Kombes Pol Wibowo.

Menurut Wibowo, satu tersangka yang ditetapkkan adalah sopir Bus Trans Putera Fajar bermana Sadira.

"Sadira terbukti lalai, sudah jelas mobil dalam keadaan sudah rusak tak layak jalan, namun terus dipaksakan jalan, hingga akhirnya bus tersebut mengalami kecelakaan dan menewaskan 11 penumpang dan 40 penumpang lainnya luka-luka," katanya

"Akibat kelalaian tersebut, Sadira sopir bus maut terancam Pasal 411 ayat 5 Undang-undang No. 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan dengan ancaman hukuman maksimal 12 penjara dan denda Rp .24 Juta," imbuhnya

Polisi juga menjelaskan beberapa penyebab kecelakaan bus, di antaranya:

Baca Juga: 9 Siswanya Tewas di Kecelakaan Subang, Kepsek SMK Lingga Kencana Sempat Janji Bakal Ngecek Kondisi Bus

Kombes Pol Wibowo mengatakan, dari fakta-fakta tersebut, pihaknya menyimpulkan penyebab utama kecelakaan maut yang menewaskan 9 orang pelajar SMK Lingga Kencana Depok, beserta 1 orang gurunya dan 1 orang pengendara motor warga Cibogo Subang.

"Penyebab utama kecelakaan maut tersebut karena adanya kegagalan fungsi pada sistem pengereman bus maut tersebut," ucapnya

Kombes Pol Wibowo juga menegaskan, bahwa dalam kasus kecelakaan maut rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok ini, kemungkinan akan ada tersangka lainnya.

"Kita akan terus lakukan pendalam dan pemeriksaan dalam kasus kecelakaan maut tersebut termasuk melakukan pemeriksaan terhadap pemilik PO Bus, karena ditemukan fakta tak perpanjang uji KIR, serta fakta lainnya seperti perubahan badan bus dari bus biasa menjadi Jetbus atau High Decker," katanya.

(*)