Find Us On Social Media :

Pembunuh Paman di Pamulang Tetap Buka Warung usai Buang Mayat Dibungkus Sarung, Begini Akal-akalannya Coba Kelabui Polisi

FA (kanan baju oren), pembunuh paman di Pamulang ditangkap polisi.

GridHot.ID - Kasus penemuan mayat pria terbungkus sarung di salah satu perumahan di Pamulang, Tangerang Selatan, mulai menemui titik terang.

Korban diketahui berinisial AH (32).

Sementara pelaku pembunuhan disebutkan berinisial FA (23) yang tak lain adalah keponakan korban.

Usai membunuh membuang jasad sang paman, FA dkatakan tidak melarikan diri.

Melansir wartakotalive.com, FA malah membuka warung kelontong milik korban usai melakukan pembunuhan.

"Kaya bisa, setelah kejadian pun masih jualan seperti biasa dia," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully, saat dihubungi, Senin (13/5/2024).

Agar dirinya tidak dicurigai, FA coba mengelabui polisi. Ia membuat motif seakan-akan korban terlibat permasalahan utang piutang dengan orang lain.

"Kemudian si korban (alibinya dibuat seperti habis) ada permasalahan dengan orang lain. Jadi dia membuat pengalihan," kata Titus.

"Dia (pelaku) menyampaikan sih masalah utang piutang," tuturnya.

Penangkapan terhadap FA dan pelaku lainnya yang turut membantu FA, yakni NA (28), dilakukan pada Sabtu (11/5/2024), sehari setelah pembunuhan itu terjadi.

Melansir Kompas.com, NA adalah pedagang soto di depan toko kelontong milik korban.

Baca Juga: Ada Benda Semacam Jimat Melilit Perut Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang, Terduga Pelaku Pembunuhan Ditangkap, Ini Pekerjaannya

Kronologi Pembunuhan

Masih melansir wartakotalive.com, pembunuhan terhadap AH bermula dari NA yang memprovokasi FA untuk menghabisi nyawa korban.

"Dia (NA) juga yang kaya memberi saran 'udah habisin', gitu," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully, Senin (13/5/2024).

FA lantas membunuh korban menggunakan golok di warung kelontong milik korban di Jalan Lempar Cakram RT 04 RW 06, Benda Baru, Ciputat, Tangerang Selatan pada Jumat (10/5/2024) sore.

Golok yang dijadikan senjata pembunuhan ternyata sudah disiapkan FA sejak siang.

Golok tersebut diketahui milik pedangang kepala yang dicuri dan disembunyikan FA di warung kelontong.

"Jadi kalau rangkaian kejadiannya itu. dia (korban) pas sore itu lagi makan, dihantam dari belakang sama si pelaku (FA) pakai parang," kata Titus.

"Habis dihantam empat kali, dia (korban) meninggal. Terus dibersihkan, dimasukkan ke kamar mandi, terus malam itu dibungkus pakai karung sama sarung, terus jam 9 malam dibuang," lanjutnya.

Saat FA menjalankan aksinya membunuh AH, pelaku NA bertugas untuk mengawasi sekitar.

Setelahnya, NA turut membantu membersihkan bekas darah hingga membuang jenazah korban.

"Dia (NA) ikut serta ngebersihin bekas-bekas darah dan bantu beli karung, terus bantu ngangkat jenazah ke karung untuk dibuang," ucap Titus.

Baca Juga: Leher Digorok Nyaris Putus, Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang sempat Dikira Buntelan Sampah

Motif

Motif FA dan NA tega menghabisi nyawa korban adalah karena sakit hati.

Untuk pelaku FA, sakit hati karena kerap dimarahi oleh korban.

Sedangkan NA, sakit hati gegara korban tidak mau memberikan utang rokok.

Atas perbuatannya, FA dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Sementara NA dijerat dengan Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.

Diberitakan sebelumnya, sesosok mayat ditemukan di permukiman warga di daerah Pamulang, Tangerang Selatan, Sabtu (11/5/2024) pagi.

Jasad ditemukan pertama kali oleh seorang warga bernama Karsit sekitar pukul 05.30 WIB. Korban ditemukan dalam posisi terbungkus kain sarung berwarna biru.

(*)