Find Us On Social Media :

10 Jam Diperiksa Kejagung, Pemisahan Harta Sandra Dewi dengan Harvey Moeis Disorot, MAKI Singgung Alarm Bahaya Bagi Sang Artis

Artis Sandra Dewi memenuhi panggilan pemeriksaan Kejagung pada Rabu (15/5/2024).

GridHot.ID - Sandra Dewi kembali diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (15/5/2024).

Sandra Dewi diperiksa sebagai saksi suaminya, Harvey Moeis, dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk 2015-2022.

Dalam pemeriksaan keduanya itu, Sandra Dewi menjalani pemeriksaan sekitar 10 jam. Ia mulai diperiksa sekira pukul 08.00 WIB dan baru keluar sekira pukul 18.30 WIB.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi, menjelaskan bahwa Sandra Dewi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"Yang bersangkutan masih kami periksa sebagai saksi," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Kuntadi dalam konferensi di Kejari Purwokerto, Rabu (15/5/2024), dilansir dari Tribunnews.com.

Kuntadi mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan apakah status Sandra Dewi akan ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka.

"Saya tidak berani mengatakan kemungkinan ya, saya bicara tentang alat bukti," ucapnya.

Adapun, tujuan pemeriksaan terhadap Sandra Dewi yakni untuk membuat terang, khususnya soal perjanjian pranikah mengenai pemisahan harta antara Sandra Dewi dan suaminya.

"Dengan tujuan untuk membuat terang, sebenarnya sejauh mana pemisahan harta antara tersangka AM dan saudara SD," jelasnya.

"Termasuk menelusuri kebenaran mengenai perjanjian pranikah, kami telusuri," ujarnya, dilansir TribunJabar.id.

Kejagung ingin mengetahui apakah perjanjian itu dilakukan sebelum pernikahan terjadi atau dalam rangkaian kasus tersebut.

Baca Juga: Harta Mewahnya Sudah Disita Negara, Harvey Moeis Ngotot Ngaku Tak Terlibat Kasus Korupsi Timah Rp271 Triliun, Sandra Dewi Kecewa