10 Jam Diperiksa Kejagung, Pemisahan Harta Sandra Dewi dengan Harvey Moeis Disorot, MAKI Singgung Alarm Bahaya Bagi Sang Artis

Kamis, 16 Mei 2024 | 17:13
Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI

Artis Sandra Dewi memenuhi panggilan pemeriksaan Kejagung pada Rabu (15/5/2024).

GridHot.ID - Sandra Dewi kembali diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (15/5/2024).

Sandra Dewidiperiksa sebagai saksi suaminya, Harvey Moeis, dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk 2015-2022.

Dalam pemeriksaan keduanya itu, Sandra Dewimenjalani pemeriksaan sekitar 10 jam. Ia mulai diperiksa sekira pukul 08.00 WIB dan baru keluar sekira pukul 18.30 WIB.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi, menjelaskan bahwa Sandra Dewi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"Yang bersangkutan masih kami periksa sebagai saksi," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Kuntadi dalam konferensi di Kejari Purwokerto, Rabu (15/5/2024), dilansir dari Tribunnews.com.

Kuntadi mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan apakah status Sandra Dewi akan ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka.

"Saya tidak berani mengatakan kemungkinan ya, saya bicara tentang alat bukti," ucapnya.

Adapun, tujuan pemeriksaan terhadap Sandra Dewi yakni untuk membuat terang, khususnya soal perjanjian pranikah mengenai pemisahan harta antara Sandra Dewi dan suaminya.

"Dengan tujuan untuk membuat terang, sebenarnya sejauh mana pemisahan harta antara tersangka AM dan saudara SD," jelasnya.

"Termasuk menelusuri kebenaran mengenai perjanjian pranikah, kami telusuri," ujarnya, dilansir TribunJabar.id.

Kejagung ingin mengetahui apakah perjanjian itu dilakukan sebelum pernikahan terjadi atau dalam rangkaian kasus tersebut.

Baca Juga: Harta Mewahnya Sudah Disita Negara, Harvey Moeis Ngotot Ngaku Tak Terlibat Kasus Korupsi Timah Rp271 Triliun, Sandra Dewi Kecewa

"SD ini juga memiliki penghasilan dan kita punya data beberapa tahun belakangan berapa penghasilan yang bersangkutan," papar Kuntadi.

Kuntadi menyebut data itu menjadi acuan penyidik dalam memeriksa Sandra Dewi. Kemudian mencocokkan penghasilan itu dengan aset yang dimiliki.

"Kita uji apakah harta-harta yang dimiliki pantas atau wajar dengan aset yang dimiliki. Itu tujuannya," jelas dia.

Kejagung juga telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset milik Sandra dan Harvey. Termasuk mobil-mobil mewah milik mereka.

"Harta yang disita diduga terkait kejahatan maka kita lakukan penyitaan. Harta yang belum jelas kedudukannya kita blokir," ujar Kuntadi.

Terkait perjanjian pranikah antara Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana sebelumnya mengatakan perjanjian itu tidak berpengaruh terhadap penyidikan kasus yang menjerat Harvey Moeis.

"(Perjanjian pranikah) tidak berpengaruh dalam penyidikan perkara korupsi," katanya.

Alarm Bahaya untuk Sandra Dewi

Melansir Tribunnews.com,Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menyebut potensi Sandra Dewi untuk menjadi tersangka dalam kasus korupsi pengelolaan timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk 2015-2022 semakin besar.

Adapun alasan Boyamin lantaran pemeriksaan terhadap Sandra Dewi oleh KejagungpadaRabu (15/5/2024) itu bersamaan dengan diperiksanya salah satu tersangka sekaligus crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim.

Boyamin menduga hal tersebut dilakukan Kejagung agar mempermudah penyidik mengkonfrontir antara kesaksian Sandra Dewi dan Helena Lim terkait ada atau tidaknya aliran uang diantara mereka.

Baca Juga: Sandra Dewi Bisa Saja Lolos dari Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis Kalau Buktikan Adanya Surat Perjanjian Ini

"Ini alarm bahaya ini. Karena apa? Harus kita lihat kuncinya di Helena Lim juga diperiksa. Kalau dugaan saya, itu akan dikonfrontir dengan (kesaksian) Sandra Dewi,"katanya kepada Tribunnews.com, Kamis (16/5/2024).

"Untuk apa? Ya berkaitan dengan dugaan-dugaan aliran uang. Kalau ternyata nanti ada aliran uang dari Helena Lim kepada Sandra Dewi, ini alarm berbahaya untuk Sandra Dewi, jangan-jangan bisa tersangka hari ini (kemarin)," tambahnya.

Lalu ketika ditanya mengapa bukan justru yang diperiksa adalah suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, untuk saling dikonfrontir kesaksiannya, Boyamin mengungkapkan hal itu tidak mungkin dilakukan penyidik Kejagung.

Dia mengatakan adanya kemungkinan Harvey Moeis akan berdalih jika harta yang dimiliki Sandra Dewi adalah hasil nafkah darinya.

"Kalau itu sudah ketahuan rangkaiannya karena suami istri tidak boleh jadi saksi, dikonfrontir pun tidak bisa," ucap Boyamin.

"Tapi dari itu kan dalih kalau suaminya nafkah. Tapi kalau diduga ada aliran uang dari Helena Lim ini kan justru yang harus ditelusuri, dan kalau ada ya harus dipertanggungjawabkan," ujar Boyamin lebih lanjut.

Penampilan Sandra Dewi

Saat diperiksa Kejagung pada Rabu (15/5/2024), kedatangan Sandra Dewi tidak terpantau oleh awak media yang sudah menunggu di depan lobi Gedung Kartika, Kejagung.Aktris kelahiran 1983 itu diperkirakan masuk melalui akses pintu dari rubanah.

Sandra Dewi datang ke gedung Kejagung mengenakan atasan dan bawahan serba hitam.

Berdasarkan foto yang dibagikan Pusat Penerangan Hukum Kejagung, dia terlihat sedang berbincang dengan penyidik di ruang pemeriksaan gedung Kejagung.

Kemudian, melansir TribunJabar.id, saat keluar dari gedung Kejagung, Sandra Dewi tak mengucapkan sepatah kata pun.

Tribunnews/Jeprima

Sandra Dewi setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (15/5/2024).

Artis berusia 40 tahun itu hanya menelungkupkan kedua tangannya sambil menebar senyum kepada awak media.

Bersama kuasa hukumnya, ia kemudian langsung menuju mobil Toyota Innova berwarna hitam.

(*)

Tag

Editor : Siti Nur Qasanah

Sumber Tribunnews.com, TribunJabar.id