Find Us On Social Media :

Kronologi Nenek 69 Tahun di Sorong Dirudapaksa 5 Pria, Satu Pelaku Ditangkap, Korban Tewas usai Dirujuk ke Makassar

Polisi Sorong Kota menciduk seorang tersangka berinisial MT yang diduga menyetubuhi Nenek I (69) di rumahnya Komplek Kokoda Kilometer 8 Kota Sorong.

GridHot.ID - Seorang nenek berusia 69 tahun di Sorong, Papua Barat Daya, menjadi korban rudapaksa atau pemerkosaan beramai-ramai oleh 5 orang pria.

Peristiwa pemerkosaan itu terjadi pada Jumat (14/4/2024) pukul 04.00 WIT, di rumah korban yang berada di Kompleks Kokoda, Kota Sorong, Papua Barat Daya.

Melansir Kompas.com, Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto pada Kamis (16/5/2024) mengatakan bahwa dari lima orang yang terlibat dalam pemerkosaan tersebut, satu orang telah ditangkap. Sementara empat orang lainnya masih buron.

Satu pelaku yang ditangkap diketahui berinisial MT.

MT ditangkap di rumahnya, Kompleks Kokoda Kilometer 8, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (14/5/2024) sekitar pukul 15.20 WIT.

"Jadi tersangka MT ini mengakui perbuatannya. Di mana ia baru selesai mengonsumsi minuman keras," ungkap Happy Perdana.

Happy Perdana menuturkan kronologi kejadian bermula dari para pelaku  yang masuk ke rumah korban setelah salah satu di antara mereka, yakni AB, mendobrak pintu.

"AB menuju rumah korban dan mendobrak pintu depan rumah korban," kata dia.

Setelah masuk ke dalam rumah, lima orang tersebut kemudian diduga memperkosa korban.

Tak hanya itu, para pelaku juga mengambil barang-barang berharga milik korban dan sejumlah uang tunai.

Happy Perdana meminta para pelaku yang masih dalam pengejaran segera menyerahkan diri.

Baca Juga: Rela ke Kantor Polisi Meski Pakai Infus, Begini Kondisi Psikologis Korban Inses Kakak Kandung di Bengkulu, RI Diduga Alami Ini Gara-gara Sikapnya ke Pelaku