Saka Tatal Sebut Dirinya Disiksa Oknum Polisi dan Dipaksa Mengaku Membunuh Vina Cirebon: Saya Nggak Kenal 3 DPO Itu!

Minggu, 19 Mei 2024 | 12:42
Tribun Jabar/Eki Yulianto

Saka Talal tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon yang sudah bebas

Gridhot.ID - Saka Tatal salah satu tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon yang sudah bebas dari penjara kini jadi sorotan.

Dikutip Gridhot dari Tribunnews Bogor sebelumnya, Saka Tatal diketahui jadi satu-satunya tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon yang mendapatkan hukuman 8 tahun penjara.

ia divonis hukuman panjara selama 8 tahun 3 bulan sejak 2016.

Jika dihitung, maka masa tahanan Saka Tatal kini sudah selesai.

"Ada yang sudah keluar dari lapas," kata Dirrkrimum Polda Jabar Kombes Surawan.

Kini polisi tengah mencari keberadaan Saka Tatal.

Polisi berniat menggali informasi tentang Pegi, Dani dan Andi.

"Sekarang kita sedang mencari keberadaannya untuk mencari tahu siapa yang 3 orang ini," katanya.

Tak banyak informasi tentang Saka Tatal.

Dalam isi putusan Mahkamah Agung pun hanya tertera nama Saka Tatal.

Identitas Saka Tatal disembunyikan karena saat itu ia masih di bawah umur.

Baca Juga: Arwah Vina Cirebon Sudah Tenang, Sang Ayah Sempat Minta Tolong Tim Forensik untuk Lepaskan Benda Ini di Jasad Anaknya

Ketika polisi mencari keberadaan Saka Tatal, kakak Vina, Marliyana justru merasa takut akan kebebasan itu.

"Saya merasanya jadi ancaman tersendiri buat keluarga," kata Marliyana di Cirebon, Jawa Barat, Kamis (16/5/2024).

Ia merasa sangat was-was, terlebih kasus Vina Cirebon kembali viral di media sosial.

"Jadi ketakutan tersendiri. Cuman ya mau tidak mau harus berani," katanya.

Adapun dalam isi dakwaan Andika dan Eko disebutkan peran Saka Tatal mulai dari menimpuk batu sampai memukul.

Saka Tatal turut menimpuk batu ke arah motor yang dikendarai Eki (pacar Vina) dan Vina menggunakan batu.

Saat di jembatan tol Desa Kepongpongan, Kabupaten Cirebon, Saka Tatal turut memukul wajah bagian kanan Eki sebanyak satu kali.

Dia juga kembali memukul Eki di lahan kosong depan SMN 11 Cirebon.

"Pengakuan dia cuma nonjok," katanya.

Menurut Marliyana, Saka Tatal lah yang pertama kali mengaku hingga membongkar sandiwara 7 pelaku kasus Vina.

"Dia ngasih tahu satu pelakunya ada di rumah," katanya.

Baca Juga: Begini Penampilan Oknum Polisi yang Santroni Kakak Vina Cirebon dan Minta Tidak Lanjutkan Syuting Film

Kini setelah pernyataan tersebut muncul ke publik, sosok Saka Tatal dengan berani langsung hadir di hadapan media dan memberikan pengakuan mengejutkan.

Dikutip Gridhot dari Tribun Jabar, Saka Tatal (23), yang sejak tahun 2020 lalu dinyatakan bebas dari penjara, mengungkapkan kisahnya kepada media mengenai kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina Cirebon dan pacarnya, Eki di Kota Cirebon tahun 2016 lalu.

Dalam wawancara di rumahnya yang berlokasi di dekat SMPN 11 Cirebon, Saka menceritakan pengalaman pahitnya.

"Kronologi saya kurang paham (soal kasus Vina dan Eki), karena saya tidak ada di tempat waktu itu."

"Saya ada di rumah lagi sama kakak saya dan paman saya dan teman-teman. Saya gak kenal sama Eki dan Vina," ujarnya, Sabtu (18/5/2024).

Ia menyampaikan, bahwa sebelum ditangkap, ia sedang diperintahkan untuk membeli bensin oleh sang paman.

"Jadi ceritanya, waktu itu sebelum ditangkap saya disuruh sama paman untuk beli bensin bareng sama adiknya paman."

"Setelah isi bensin, saya niat nganterin motor paman itu. Pas baru nyampe, sudah ada polisi," ucapnya.

Menurutnya, ia menjadi korban penangkapan tanpa alasan jelas.

"Saya sudah jelasin, saya waktu itu cuma nganterin motor (ke paman), eh ikut ketangkep juga, tanpa penyebab apapun, tanpa penjelasan apapun, langsung dibawa," jelas dia, dengan nada getir.

Di kantor Polres, Saka mengaku mengalami penyiksaan yang memaksanya untuk mengakui perbuatan yang tidak ia lakukan.

Baca Juga: Congkak Tak Terlihat Menyesal Meski Paling Sadis Habisi Vina Cirebon, Ucil Sempat Pamerkan Foto-foto di Bui: Pesta Belum Berakhir

"Nyampe kantor Polres, saya langsung dipukulin, suruh mengakui yang gak saya lakuin."

"Saya dipukulin, dijejekin, segala macam sampe saya disetrum."

"Yang mukulnya pokoknya anggota polisi, cuma gak tahu namanya, karena gak kuat dari siksaan, saya akhirnya mengaku juga, terpaksa, gak kuat lagi," katanya.

Setelah bebas, Saka mengetahui adanya tiga DPO (Daftar Pencarian Orang) dalam kasus ini.

"Setelah bebas tahun 2020 lalu, saya baru tahu kalau ada 3 DPO kasus Vina, saya pun gak kenal siapa 3 DPO itu," ujarnya.

Saka juga menegaskan, bahwa ia bukan anggota geng motor dan tidak memiliki motor sama sekali.

"Saya itu intinya gak ikutan geng motor, saya gak punya motor sama sekali," ucap pemuda 15 tahun kala kejadian itu.

Melalui kisah ini, Saka berharap dapat memulihkan nama baiknya.

"Dengan kejadian ini, saya pengen nama baik saya bagus lagi, seperti dulu lagi, karena saya sekarang susah nyari kerja, seharusnya saya bisa sekolah, kerja jadi malah kaya gini," jelas dia, dengan harapan yang besar.

(*)

Tag

Editor : Angriawan Cahyo Pawenang

Sumber Tribun Jabar, Tribunnews Bogor