Find Us On Social Media :

Australia Beri Travel Warning Bagi Para Pejabatnya di Indonesia untuk Tidak Naik Lion Air

Australia beri travel warning bagi pejabatnya di Indonesia untuk tidak naik Lion Air

Budi mengatakan pemerintahan asing tak perlu khawatir karena maskapai penerbangan Indonesia memiliki standar keamanan dan kualifikasi yang diperoleh dari International Civil Aviation Organization (ICAO), European Union (EU), dan Federal Aviation Administration (FAA).

"Adalah wewenang satu negara lain untuk menetapkan kondisi itu. Tapi yang mention kepada mereka bahwa Indonesia ini adalah suatu negara yang memliki kualifikasi safety (keamanan) yang bukan sembarangan," kata Budi di Kantor Kementerian Perhubungan, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (1/11/2018).

Budi mengatakan kecelakaan jatuhnya pesawat Lion Air PK-LQP menjadi dasar agar lebih baik ke depannya.

Baca Juga : Banyak Saksi Mendengar Ledakan, Namun Tidak Ditemukan Luka Bakar di Tubuh Korban Lion Air JT 610

"Tapi ini mungkin karena ada kecelakaan. Dan ini akan kita jadikan sebagai dasar untuk melakukan perbaikan," kata Budi.

Atas peristiwa ini, Kemenhub melalui Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) memeriksa khusus seluruh armada pesawat Boeing 737-8 Max yang dimiliki maskapai di Indonesia.

Setidaknya ada 11 pesawat, yakni 10 pesawat Lion Air dan 1 pesawat Garuda Indonesia, yang telah diperiksa dan diizinkan beroperasi.

Menurut Budi, pemeriksaan menyasar komponen-komponen pesawat apakah laik atau tidak untuk dioperasikan.